10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
10 Lembaga Dibubarkan,...
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan tugas dan fungsi dari LNS yang telah dibubarkan akan diintegrasikan dengan kementerian/lembaga yang ada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 Lembaga Non Struktural (LNS) telah dibubarkan melalui Perpres 112/2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tugas dan fungsi dari LNS yang telah dibubarkan akan diintegrasikan dengan kementerian/lembaga yang ada.

“Pembubaran 10 lembaga saya kira ditindaklanjuti dengan pengintegrasian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi,” katanya saat konferensi pers, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: 10 Lembaga Dibubarkan, Pemerintah Hemat Rp227 Miliar)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini mengatakan meskipun dibubarkan, tugas dan fungsi 10 lembaga tersebut tidak akan hilang. Dia mengatakan tugas dan fungsi dari 10 lembaga itu akan dilimpahkan kepada kementerian/lembaga yang bersesuaian. “Mengapa? Karena memang secara hukum integrasi ini atau pembubaran dan sekaligus juga dilakukan dengan pengintegrasian kepada kementerian dan lembaga yang bersesuaian dengan lembaga yang sejenis,” ungkapnya. (Baca juga: Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan CPNS di 2021)

Berikut kementerian/lembaga yang mendapatkan pelimpahan tugas dan fungsi dari 10 LNS yang dibubarkan:

1. Dewan Riset Nasional tugas fungsinya akan diintegrasikan kepada Kementerian Riset Dan Teknologi Atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dewan riset ini sesuai dengan amanat dari UU No.11 /2020 fungsi kelembagaan berkaitan dengan masalah inovasi akan dilakukan oleh BRIN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved