Waspadai Lonjakan Covid-19, DKI dan Jateng Harus Jadi Fokus

Selasa, 01 Desember 2020 - 07:24 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan. “Insy Allah (bisa diterbitkan awal Desember),” ungkapnya. (Lihat videonya: Semburan Gas Beracun di Indramayu Resahkan Warga Setempat)

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Di antaranya cuti bersama Natal, libur nasional Natal, pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dan libur nasional Tahun Baru 2021. (Dita Angga)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)