RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas, Momentum Reformasi Hukum Pidana

Rabu, 25 November 2020 - 14:30 WIB
loading...
RKUHP Dikeluarkan dari...
ICJR mendorong pemerintah membentuk komite ahli dengan keanggotaan yang luas yang bertugas membantu menguatkan pembahasan RKUHP. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2021. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta perkembangan pembahasannya selama ini tetap dilaporkan kepada masyarakat.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan kembali ide penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi kebijakan hukum pidana. Dia meminta perumus RKUHP tidak hanya ahli pidana, tapi melibatkan pakar lainnya.

Di luar itu, ICJR mengkritik sulitnya mendapatkan informasi mengenai draf pembahasan RKUHP yang telah dilakukan sepanjang 2019-2020. Perkembangan itu harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah dan DPR.

Erasmus menjelaskan dikeluarkanya RKUHP ini harus dijadikan momentum dan refleksi, baik pemerintah maupun DPR, dalam merumuskan reformasi di bidang hukum pidana. Tujuannya, menjaring semua aspirasi masyarakat.

“Harus dipastikan upaya tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka sosialisasi RKUHP dan tidak membuka ruang perubahan substansi. Harus diingat kembali, RKUHP ditunda pengesahannya karena masalah substansial,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (25/11/2020).

(Baca: IJTI Minta Cabut 10 Pasal di RKUHP yang Berpotensi Bungkam Pers)

ICJR mengusulkan agar perubahan KUHP dilakukan secara bertahap. Misalnya, dilakukan terhadap buku I terlebih dahulu. “Untuk menghindari banyaknya polemic pembahasan di buku II yang mengatur masalah tindak pidana,” ucap Erasmus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
Usman Hamid: Penghapusan...
Usman Hamid: Penghapusan Hukuman Mati Sudah Menjadi Tren Global
AHY Soroti Aturan yang...
AHY Soroti Aturan yang Berpeluang Jadi Pasal Karet di KUHP
Kriminalisasi dalam...
Kriminalisasi dalam KUHP Nasional
KUHP Baru Dinilai Punya...
KUHP Baru Dinilai Punya Keunggulan Dibanding Turunan Belanda
Masih Banyak Kekurangan...
Masih Banyak Kekurangan di UU KUHP, Menkumham Minta Maaf
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran...
Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran Turis soal KUHP Baru
Media Asing Soroti Indonesia...
Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Melanie Subono Pasang...
Melanie Subono Pasang Bendera Kuning dan Plester Mulut
Rekomendasi
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Mantan Pasukan Khusus...
Mantan Pasukan Khusus AS Bawa Paspor China Ini Ditangkap di Perbatasan Nepal dan India, Siapa Jordan Brown?
Ilmuwan AS Ini Pelajari...
Ilmuwan AS Ini Pelajari Uji Coba Nuklir Korut, tapi Ditangkap China karena Melakukan Spionase
Berita Terkini
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved