Pelajar dan Mahasiswa Gugat Prosedur Pembuatan UU Cipta Kerja

Selasa, 24 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
Pelajar dan Mahasiswa...
Dalam gugatan tersebut pelajar dan mahasiswa meminta MK membatalkan seluruh isi omnibus law UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu pelajar, tiga mahasiswa, dan seorang pencari kerja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan seluruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Didampingi Viktor Santoso Tandiasa dkk sebagai kuasa hukum, mereka mengajukan uji formil UU tersebut terhadap UUD 1945.

Dalam perkara yang teregister dengan nomor: 91/PUU-XVIII/2020 tersebut Viktor membeberkan, UU Cipta bKerja mengakibatkan pemohon tidak mendapatkan jaminan kepastian hukum yang adil. Jaminan kepastian tersebut berhubungan dengan pengembangan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidupnya serta demi kesejahteraan umat manusia.

(Baca: Keluarkan Maklumat, MUI DKI Dukung UU Cipta Kerja Digugat ke MK)

Dia membeberkan, pembentuk UU Cipta Kerja (Presiden dan DPR) telah secara terang benderang dan nyata secara bersama-sama melanggar Pasal 22A UUD 1945. Pelanggaran terhadap prosedur pembentukan UU itu bahkan sangat terbuka dan diketahui oleh masyarakat.

Pelanggaran tetap tampak jelas walaupun Setjen DPR menyatakan perubahan setelah disetujui bersama pada 5 Oktober 2020 hanyalah perubahan teknis penulisan dan ukuran kertas dari ukuran A4 ke ukuran legal. Hal ini menjadi preseden buruk dalam proses legislasi di mana pembentuk UU membohongi rakyat dan terkesan seperti sedang bermain akal-akalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved