Pelajar dan Mahasiswa Gugat Prosedur Pembuatan UU Cipta Kerja

Selasa, 24 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
Pelajar dan Mahasiswa...
Dalam gugatan tersebut pelajar dan mahasiswa meminta MK membatalkan seluruh isi omnibus law UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu pelajar, tiga mahasiswa, dan seorang pencari kerja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan seluruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Didampingi Viktor Santoso Tandiasa dkk sebagai kuasa hukum, mereka mengajukan uji formil UU tersebut terhadap UUD 1945.

Dalam perkara yang teregister dengan nomor: 91/PUU-XVIII/2020 tersebut Viktor membeberkan, UU Cipta bKerja mengakibatkan pemohon tidak mendapatkan jaminan kepastian hukum yang adil. Jaminan kepastian tersebut berhubungan dengan pengembangan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidupnya serta demi kesejahteraan umat manusia.

(Baca: Keluarkan Maklumat, MUI DKI Dukung UU Cipta Kerja Digugat ke MK)

Dia membeberkan, pembentuk UU Cipta Kerja (Presiden dan DPR) telah secara terang benderang dan nyata secara bersama-sama melanggar Pasal 22A UUD 1945. Pelanggaran terhadap prosedur pembentukan UU itu bahkan sangat terbuka dan diketahui oleh masyarakat.

Pelanggaran tetap tampak jelas walaupun Setjen DPR menyatakan perubahan setelah disetujui bersama pada 5 Oktober 2020 hanyalah perubahan teknis penulisan dan ukuran kertas dari ukuran A4 ke ukuran legal. Hal ini menjadi preseden buruk dalam proses legislasi di mana pembentuk UU membohongi rakyat dan terkesan seperti sedang bermain akal-akalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved