Pelajar dan Mahasiswa Gugat Prosedur Pembuatan UU Cipta Kerja

Selasa, 24 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
Pelajar dan Mahasiswa...
Dalam gugatan tersebut pelajar dan mahasiswa meminta MK membatalkan seluruh isi omnibus law UU Cipta Kerja. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu pelajar, tiga mahasiswa, dan seorang pencari kerja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan seluruh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Didampingi Viktor Santoso Tandiasa dkk sebagai kuasa hukum, mereka mengajukan uji formil UU tersebut terhadap UUD 1945.

Dalam perkara yang teregister dengan nomor: 91/PUU-XVIII/2020 tersebut Viktor membeberkan, UU Cipta bKerja mengakibatkan pemohon tidak mendapatkan jaminan kepastian hukum yang adil. Jaminan kepastian tersebut berhubungan dengan pengembangan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya serta berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidupnya serta demi kesejahteraan umat manusia.

(Baca: Keluarkan Maklumat, MUI DKI Dukung UU Cipta Kerja Digugat ke MK)

Dia membeberkan, pembentuk UU Cipta Kerja (Presiden dan DPR) telah secara terang benderang dan nyata secara bersama-sama melanggar Pasal 22A UUD 1945. Pelanggaran terhadap prosedur pembentukan UU itu bahkan sangat terbuka dan diketahui oleh masyarakat.

Pelanggaran tetap tampak jelas walaupun Setjen DPR menyatakan perubahan setelah disetujui bersama pada 5 Oktober 2020 hanyalah perubahan teknis penulisan dan ukuran kertas dari ukuran A4 ke ukuran legal. Hal ini menjadi preseden buruk dalam proses legislasi di mana pembentuk UU membohongi rakyat dan terkesan seperti sedang bermain akal-akalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved