Negara Semrawut, Tupoksi Tiap Lembaga Tak Terukur dan Tumpang Tindih

Senin, 23 November 2020 - 13:53 WIB
loading...
Negara Semrawut, Tupoksi...
Ray Rangkuti menilai saat ini negara dalam keadaan semrawut karena setiap lembaga negara saling tumpang tindih tupoksi dan tidak terukur. Foto/dok.SINDOnes
A A A
JAKARTA - Rangkaian peristiwa mulai kedatangan Habib Rizieq Shihab hingga pencopotan baliho dan spanduk imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menunjukkan kacaunya negara. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menggambarkan situsai saat ini serba semrawut.

Itu bisa dilihat dari lembaga-lembaga negara yang tidak memiliki tupoksi yang jelas dan terukur. Ada tumpang tumpang tindih tupoksi dan tanggung jawab lintas sektor. "TNI memerintahkan penurunan baliho, bahkan meminta ormas dibubarkan, jelas tidak tepat. Tapi yang berwenang melakukan itu juga tidak bersikap," kata Ray kepada SINDOnews, Senin (23/11/2020).

(Baca: Rocky Gerung: TNI Bisa Bantu Turunkan Baliho kalau Satpol PP Nggak Bisa Manjat)

Dalam pencopotan baliho besar bergambar Habib Rizieq) misalnya, Ray mempertanyakan peran pemprov DKI Jakarta dan polisi. Apakah pemprov DKI Jakarta sudah memberi izin? Apakah baliho dan spanduk tersebut bayar pajak? Apakah pemprov sudah melakukan penertiban? Sementara polisi sendiri apa juga telah melakukan tugas penegakan hukum dan penertiban?

(Baca juga : Dua Cara Mengukur Kekuatan Pengaruh Habib Rizieq di Dunia Politik )

Menurut Ray, TNI telah memasuki wilayah lain di luar tugasnya, yaitu ranah penegakan hukum dan ketertiban yang sejatinya adalah tugas konstitusional polisi. Tetapi pertanyaannya, ke mana polisi?

”Polisi seperti sibuk dengan diri mereka sendiri. Mengerjakan yang tidak perlu, tapi akhirnya lupa pada yang lainnya. Aktif memproses pidana para aktivis yang mengakibatkan mereka seperti melewatkan peristiwa hukum lain. Semua kesemrawutan ini, tentu berpusat pada tanggungjawab presiden," tambahnya.

(Baca juga : 4.000 Bus Kembali Beroperasi, Transjakarta: Itu Baru 80 Persen )

Menurut dia, presiden harus memastikan bahwa semua alat negara, khususnya yang berada di bawah kewenangan kekuasaannya, tidak berjalan dengan tumpang tindih alias semerawut. Bukan saja karena hal ini akan membingungkan masyarakat, lebih dari itu, akan dapat melemahkan lagi pembenahan institusi dan alat negara.

"Kita telah menatanya dengan baik dan proporsional dalam 15 tahun terakhir. Tanggungjawab presiden untuk memastikan hal itu tetap berjalan bahkan meningkat lebih baik," jelas mantan aktivis 98 ini.

(Baca: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)

Menurut Ray, mestinya dengan kasus kemarin, presiden segara memberi arahan bahwa menurunkan baliho bukanlah tugas TNI, tapi satpol PP, dan paling jauh adalah Polisi. Presiden juga harus memastikan bahwa polisi kita bekerja cepat dan tanggap agar tidak mengundang kesemerawutan berikutnya.

(Baca juga : Surga Sepeda Motor di Dunia, Indonesia Urutan Ketiga )

Sekalipun begitu, khususnya kepada HRS dan kelompoknya, juga perlu diingatkan untuk menjaga demokrasi yang berjalan. Salah satu cara menjaga demokrasi itu adalah menjaga keadaban publik. Mimbar kebebasan bersuara tidak boleh dipakai sebagai sarana untuk mencaci maki, menantang sana sini, dan bahkan sampai menghujat.

Baginya, keadaban publik juga menghajatkan adanya tenggangrasa dan penghormatan kepada warga negara lainnya. "Demokrasi itu bukan semata soal apa hak saya. Tapi juga soal menjaga hak orang lain. Dalam masa covid-19 seperti sekarang, penghimpunan massa jelas tidak bijaksana," tutur dia.

(Baca: Heboh Habib Rizieq sampai Anies, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Biang Keroknya)

Lebih lanjut, Ray mengatakan kepatuhan protokol kesehatan bukan karena ada larangan dari pemerintah. Tapi karena menjaga warga lain dari kemungkinan penyebaran virus covid-19, dan menghormati warga lainnya yang telah dengan susah payah menahan diri untuk mengikuti protokol covid 19.

"Kealfaan dan kesalahan orang lain tidak dengan sendirinya menjadi alasan berbuat hal yang sama. Menjaga keadaban publik ini adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama," pungkas dia.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
10 Fakta Menarik Spanyol...
10 Fakta Menarik Spanyol Pecundangi Arab Saudi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved