Marak Pelanggaran Prokes Pilkada, Pegiat Pemilu Nilai Bawaslu Minim Penindakan

Minggu, 22 November 2020 - 18:19 WIB
loading...
Marak Pelanggaran Prokes...
Koornas JPPR, Alwan Olla Riantobi mengatakan bahwa protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020 menjadi syarat mutlak atas kelanjutan tahapan pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) pada Pilkada Serentak 2020 oleh calon kepala daerah (cakada) dan simpatisan menjadi perhatian khalayak. Pasalnya, Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 ini dikhawatirkan dapat membahayakan kualitas pilkada dan menjadi klaster baru persebaran COVID-19.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemilih Pemilu untuk Rakyat (Koornas JPPR), Alwan Olla Riantobi mengatakan bahwa protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020 menjadi syarat mutlak atas kelanjutan tahapan pilkada. (Baca juga: Kapolri Keluarkan TR Netralitas Pilkada, Ini Yang Tidak Boleh Dilakukan Anggota Polri)

"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan saya kira menjadi penting, karena pilkada ini dijalankan atau dilanjutkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Artinya, syarat pilkada ini dijalankan syaratnya adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ujar Alwan kepada SINDO Media, Minggu (22/11/2020).

Karena itu, Alwam menegaskan, baik pemerintah, peserta pilkada yang terdiri atas pasangan calon dan tim pemenangan serta pemilih, harus mematuhi dimensi protokol kesehatan. Khususnya dalam tim pemenangan maupun pasangan calon hendaknya memberikan imbauan dan pendidikan politik yang baik kepada konstituen, simpatisan dan pendukungnya.

"Imbauan untuk mereka agar selalu menjaga aktivitas protokol kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan kampanye menuju hari pemungutan pada 9 Desember," tegas Alwan.

Oleh karena itu, Alwan mengingatkan Bawaslu harus segera memberikan suatu tindakan. Jangan hanya terbatas memberikan teguran kepada peserta pilkada dan simpatisannya. (Baca juga:Pelanggaran Masif, Komitmen Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Jadi Tantangan KPU)

"Nah, sejauh ini, kita hanya melihat Bawaslu sudah maksimal pada proses pengawasan namun minim dalam proses penindakan, sehingga penindakan itu menjadi penting sebagai efek jera dalam proses penindakan pidana ataupun proses pelanggaran administrasi sampai dengan wilayah diskualifikasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved