Marak Pelanggaran Prokes Pilkada, Pegiat Pemilu Nilai Bawaslu Minim Penindakan

Minggu, 22 November 2020 - 18:19 WIB
loading...
Marak Pelanggaran Prokes...
Koornas JPPR, Alwan Olla Riantobi mengatakan bahwa protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020 menjadi syarat mutlak atas kelanjutan tahapan pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) pada Pilkada Serentak 2020 oleh calon kepala daerah (cakada) dan simpatisan menjadi perhatian khalayak. Pasalnya, Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 ini dikhawatirkan dapat membahayakan kualitas pilkada dan menjadi klaster baru persebaran COVID-19.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemilih Pemilu untuk Rakyat (Koornas JPPR), Alwan Olla Riantobi mengatakan bahwa protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020 menjadi syarat mutlak atas kelanjutan tahapan pilkada. (Baca juga: Kapolri Keluarkan TR Netralitas Pilkada, Ini Yang Tidak Boleh Dilakukan Anggota Polri)

"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan saya kira menjadi penting, karena pilkada ini dijalankan atau dilanjutkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Artinya, syarat pilkada ini dijalankan syaratnya adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ujar Alwan kepada SINDO Media, Minggu (22/11/2020).

Karena itu, Alwam menegaskan, baik pemerintah, peserta pilkada yang terdiri atas pasangan calon dan tim pemenangan serta pemilih, harus mematuhi dimensi protokol kesehatan. Khususnya dalam tim pemenangan maupun pasangan calon hendaknya memberikan imbauan dan pendidikan politik yang baik kepada konstituen, simpatisan dan pendukungnya.

"Imbauan untuk mereka agar selalu menjaga aktivitas protokol kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan kampanye menuju hari pemungutan pada 9 Desember," tegas Alwan.

Oleh karena itu, Alwan mengingatkan Bawaslu harus segera memberikan suatu tindakan. Jangan hanya terbatas memberikan teguran kepada peserta pilkada dan simpatisannya. (Baca juga:Pelanggaran Masif, Komitmen Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Jadi Tantangan KPU)

"Nah, sejauh ini, kita hanya melihat Bawaslu sudah maksimal pada proses pengawasan namun minim dalam proses penindakan, sehingga penindakan itu menjadi penting sebagai efek jera dalam proses penindakan pidana ataupun proses pelanggaran administrasi sampai dengan wilayah diskualifikasi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Tak Oper ke Haaland,...
Tak Oper ke Haaland, Sorloth dan Kekasihnya Diteror
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved