Tiga Besar Seleksi Calon Sekretaris MA, Salah Satunya Dirjen Peradilan Militer dan TUN
loading...
A
A
A
JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Mahkahmah Agung (MA) telah merampungkan seleksi tahap akhir. Tiga nama diputuskan memenuhi kompentensi sebagai calon orang nomor dua di lembaga yudisial tersebut.
Mereka adalah Hasbi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Lulik Tri Cahyaningrum Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjenbadilmiltun) MA dan Supandi Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi MA. "Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung: Hasbi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Supandi," ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Sunarto sebagaimana dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal dari salinan pengumuman, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Sunarto menjelaskan ketiga nama tersebut mendapatkan rerata poin terbesar dari proses seleksi kompetensi bidang. Selain itu dari proses asesmen dan rekam jejak mereka juga merupakan calon terbaik. “Berdasarkan hasil assessment center, penelusuran rekam jejak, dan seleksi kompetensi bidang yang dilaksanakan Pansel maka memutuskan tiga nama tersebut sebagai calon terbaik,” katanya.( baca juga : 11 Nama Lolos Jadi Calon Sekretaris MA)
Keputusan Pansel ini dituangkan Pengumuman Nomor: 25/Pansel/Japati/11/2020 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada MA RI Tahun 2020. Pengumuman ditandatangani Sunarto selaku Ketua Pansel di Jakarta tertanggal 20 November 2020. (baca juga : Pudjoharsoyo Dimutasi Jadi Ketua PT Kendari, Aco Nur Jabat Plt Sekretaris MA)
Untuk diketahui posisi Sekretaris MA merupakan salah satu jabatan strategis di lingkungan Mahkamah Agung. Sekretaris MA ini mempunyai tugas membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan koordinasi dan pembinaan dukungan teknis, administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan. Jabatan Sekretaris MA ini sempat menjadi sorotan setelah salah satu mantan pejabatnya Nurhadi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Hingga saat ini kasus Nurhadi masih disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Mereka adalah Hasbi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Lulik Tri Cahyaningrum Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjenbadilmiltun) MA dan Supandi Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi MA. "Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung: Hasbi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Supandi," ujar Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Sunarto sebagaimana dikutip KORAN SINDO dan MNC News Portal dari salinan pengumuman, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Sunarto menjelaskan ketiga nama tersebut mendapatkan rerata poin terbesar dari proses seleksi kompetensi bidang. Selain itu dari proses asesmen dan rekam jejak mereka juga merupakan calon terbaik. “Berdasarkan hasil assessment center, penelusuran rekam jejak, dan seleksi kompetensi bidang yang dilaksanakan Pansel maka memutuskan tiga nama tersebut sebagai calon terbaik,” katanya.( baca juga : 11 Nama Lolos Jadi Calon Sekretaris MA)
Keputusan Pansel ini dituangkan Pengumuman Nomor: 25/Pansel/Japati/11/2020 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada MA RI Tahun 2020. Pengumuman ditandatangani Sunarto selaku Ketua Pansel di Jakarta tertanggal 20 November 2020. (baca juga : Pudjoharsoyo Dimutasi Jadi Ketua PT Kendari, Aco Nur Jabat Plt Sekretaris MA)
Untuk diketahui posisi Sekretaris MA merupakan salah satu jabatan strategis di lingkungan Mahkamah Agung. Sekretaris MA ini mempunyai tugas membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menyelenggarakan koordinasi dan pembinaan dukungan teknis, administrasi, organisasi dan finansial kepada seluruh unsur di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan. Jabatan Sekretaris MA ini sempat menjadi sorotan setelah salah satu mantan pejabatnya Nurhadi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Hingga saat ini kasus Nurhadi masih disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
(war)