Pudjoharsoyo Dimutasi Jadi Ketua PT Kendari, Aco Nur Jabat Plt Sekretaris MA
Selasa, 15 September 2020 - 21:19 WIB
loading...
Gedung Mahkamah Agung. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara dan posisi pelaksana tugas Sekretaris MA dijabat Aco Nur.
Mutasi terhadap Achmad Setyo Pudjoharsoyo tercantum dalam dokumen hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA tertanggal 31 Agustus 2020. Dokumen ini telah dilansir lebih dulu secara resmi di laman Direktorat Badan Peradilan Umum (Badilum) MA. "Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Jabatan Lama: HT YUST Mahkamah Agung RI, Jabatan Baru: Ketua PT Kendari," bunyi petikan dokumen Rapim MA yang dikutip Selasa (15/9/2020).
Sumber internal di MA menyebutkan, Achmad Setyo Pudjoharsoyo telah memasuki masa pensiun sebagai PNS dalam posisi Sekretaris MA yakni 60 tahun terhitung 22 Agustus 2020. Karenanya Pudjoharsoyo kemudian dimutasi menjadi ketua pengadilan tinggi. Posisi sebagai ketua pengadilan tinggi, ujar sumber tersebut, sama seperti wakil ketua pengadilan tinggi dan hakim tinggi yakni 67 tahun. "Makanya di bulan September mesti ada penunjukan siapa yang jabat Sekretaris MA," ujar sumber tersebut.
(Baca: Terobosan Baru Mahkamah Agung, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup)
Laman resmi MA menyebutkan telah menunjuk Aco Nur sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA. Kegiatan pertama yang dihadiri Aco yakni meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada MA, di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Pusat, Minggu (6/9/2020).
Mutasi terhadap Achmad Setyo Pudjoharsoyo tercantum dalam dokumen hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA tertanggal 31 Agustus 2020. Dokumen ini telah dilansir lebih dulu secara resmi di laman Direktorat Badan Peradilan Umum (Badilum) MA. "Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Jabatan Lama: HT YUST Mahkamah Agung RI, Jabatan Baru: Ketua PT Kendari," bunyi petikan dokumen Rapim MA yang dikutip Selasa (15/9/2020).
Sumber internal di MA menyebutkan, Achmad Setyo Pudjoharsoyo telah memasuki masa pensiun sebagai PNS dalam posisi Sekretaris MA yakni 60 tahun terhitung 22 Agustus 2020. Karenanya Pudjoharsoyo kemudian dimutasi menjadi ketua pengadilan tinggi. Posisi sebagai ketua pengadilan tinggi, ujar sumber tersebut, sama seperti wakil ketua pengadilan tinggi dan hakim tinggi yakni 67 tahun. "Makanya di bulan September mesti ada penunjukan siapa yang jabat Sekretaris MA," ujar sumber tersebut.
(Baca: Terobosan Baru Mahkamah Agung, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup)
Laman resmi MA menyebutkan telah menunjuk Aco Nur sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA. Kegiatan pertama yang dihadiri Aco yakni meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada MA, di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Pusat, Minggu (6/9/2020).
Lihat Juga :