Pudjoharsoyo Dimutasi Jadi Ketua PT Kendari, Aco Nur Jabat Plt Sekretaris MA

Selasa, 15 September 2020 - 21:19 WIB
loading...
Pudjoharsoyo Dimutasi...
Gedung Mahkamah Agung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo dimutasi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara dan posisi pelaksana tugas Sekretaris MA dijabat Aco Nur.

Mutasi terhadap Achmad Setyo Pudjoharsoyo tercantum dalam dokumen hasil Rapat Pimpinan (Rapim) MA tertanggal 31 Agustus 2020. Dokumen ini telah dilansir lebih dulu secara resmi di laman Direktorat Badan Peradilan Umum (Badilum) MA. "Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Jabatan Lama: HT YUST Mahkamah Agung RI, Jabatan Baru: Ketua PT Kendari," bunyi petikan dokumen Rapim MA yang dikutip Selasa (15/9/2020).

Sumber internal di MA menyebutkan, Achmad Setyo Pudjoharsoyo telah memasuki masa pensiun sebagai PNS dalam posisi Sekretaris MA yakni 60 tahun terhitung 22 Agustus 2020. Karenanya Pudjoharsoyo kemudian dimutasi menjadi ketua pengadilan tinggi. Posisi sebagai ketua pengadilan tinggi, ujar sumber tersebut, sama seperti wakil ketua pengadilan tinggi dan hakim tinggi yakni 67 tahun. "Makanya di bulan September mesti ada penunjukan siapa yang jabat Sekretaris MA," ujar sumber tersebut.

(Baca: Terobosan Baru Mahkamah Agung, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup)

Laman resmi MA menyebutkan telah menunjuk Aco Nur sebagai pelaksana tugas Sekretaris MA. Kegiatan pertama yang dihadiri Aco yakni meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada MA, di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Pusat, Minggu (6/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved