Jelang Coblosan Pilkada, Pemerintah dan Penyelenggara Diminta Awasi ASN

Jum'at, 20 November 2020 - 20:28 WIB
loading...
Jelang Coblosan Pilkada, Pemerintah dan Penyelenggara Diminta Awasi ASN
Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah dan penyelenggara mengawasi ASN menjelang hari pencoblosan pilkada. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waktu pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tinggal 19 hari lagi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah dan penyelenggara pilkada memperhatikan beberapa hal.

Ada dua isu penting, yakni netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan pemerintah dan penyelenggara pilkada harus terus mengawasi ASN.

Tujuannya, agar mereka tetap menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon. “Netralitas ASN dan penyelenggara pemilu merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pilkada 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

(Baca: Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot)

Tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan penyelenggara, tapi peran aktif masyarakat pun dibutuhkan dalam mengawasi perilaku ASN. Pilkada serentak 2020 ini akan dihelat di 270 daerah dengan waktu pemungutan suara pada 9 Desember nanti.

“Publik harus memastikan tidak ada ancaman dan intimidasi yang menyebabkan ASN tidak mampu menjaga netralitasnya. Tentu kita berharap Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang amanah,” tutur anggota Komisi II DPR itu.

(Baca: Bawaslu Beberkan Tren Pelanggaran Netralitas ASN)

Mardani mengingatkan masih ada 28 daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19. “Jumlah kasus Covid-19 yang terus meroket menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah pusat menangani krisis kesehatan sejak awal. Kita harus kembali ke prinsip 3T: testing, tracing, dan treatment,” jelasnya.

Pemerintah pusat, menurutnya, harus semakin proaktif mengawasi dan menindak pemerintah daerah (pemda) yang tidak taat protokol kesehatan. “Kepolisin juga harus tegas dan adil dengan meminta keterangan kepada kepala daerah lain yang abai terhadap protokol kesehatan. Terlebih masih ada daerah yang belum memiliki perda penanganan Covid-19,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)