Mendata Masyarakat Miskin Baru
loading...
A
A
A
Imbas pandemi virus korona (Covid-19) di Tanah Air semakin terasa. Selain semakin banyak jumlah orang yang terinfeksi virus asal China tersebut, dampak terhadap perekonomian juga tak kalah hebat.
Ini terlihat dari angka pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya sebesar 2,97%, jauh di bawah perkiraan pemerintah sebelumnya di kisaran 4,5%.
Beberapa faktor yang menyebabkan anjloknya angka pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah turunnya konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada periode Januari-Maret 2020 hanya tumbuh 2,84%. Padahal sebagai perbandingan pada periode sama tahun sebelumnya sektor ini mampu tumbuh 5,02%.
Kondisi ini menjadi pukulan telak karena selama ini sektor konsumsi menjadi andalan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian dengan kontribusi sekitar 56% total produk domestik bruto (PDB) nasional.
Penurunan belanja rumah tangga ini tidak lain sebagai dampak Covid-19 yang menyebabkan banyak orang lebih menunda melakukan pembelian. Prioritas masyarakat kini lebih utama pada pemenuhan barang kebutuhan pokok, seperti makanan, minuman, dan kesehatan.
Covid-19 juga menyebabkan banyak sektor informal terpaksa tidak beroperasi karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, tidak sedikit pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, hingga awal Mei ini sedikitnya 2,7 juta orang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tesebut, 1,2 juta orang sedang dalam proses validasi data.
Banyaknya sektor usaha informal yang tutup dan angka PHK mencapai jutaan orang itu berpotensi menyebabkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin baru di Tanah Air.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Di sela-sela rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jumat (8/5) lalu, Juliari menyebutkan, ada potensi penambahan angka kemiskinan menjadi 12% dari posisi saat ini 9,22%.
Penambahan jumlah warga miskin ini diakuinya akan berimplikasi pada bertambanhnya jumlah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman di kala krisis akibat Covid-19.
Penambahan angka kemiskinan ke kisaran 12% ini sudah barang tentu akan membuat skema penerimaan bansos kembali berubah. Pasalnya, dalam Perppu No 1/2020 yang telah disahkan DPR, alokasi untuk dana jarring pengaman sosial telah ditetapkan Rp110 triliun belum memperhitungkan angka kemiskinan baru tersebut.
Sekadar diketahui, berdasarkan data BPS, pada September 2019 lalu, angka kemiskinan sebesar 9,22% setara dengan 24,79 juta jiwa. Bisa dibayangkan, ada jutaan jiwa lagi yang harus kembali didata ulang agar masuk kategori penerima bansos dan sejenisnya.
Angka kemiskinan pada September tahun lalu merupakan terendah di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai pembanding, pada 2014 ketika Jokowi dilantik menjadi presiden untuk periode pertama, angka kemisninan di Indonesia berada di level 10,96% atau setara dengan 27,73 juta jiwa.
Dengan kondisi seperti saat ini, pekerjaan rumah pemerintah pun diyakini bertambah berat. Terlebih pada beberapa waktu lalu, Jokowi ingin angka kemiskinan bisa terus ditekan hingga seminimal mungkin hingga 0% yang rasanya mustahil.
Kembali ke soal pendataan. Pekerjaan inilah harus menjadi perhatian serius instansi terkait. Maklum, keakuratan data di negeri ini kerap menjadi sumber masalah.
Lihat saja pembagian bansos di beberapa daerah yang dilaporkan kisruh karena banyak warga yang seharusnya mendapat bantuan justru terabaikan. Begitupun sebaliknya, ada warga yang mampu malah mendapat bantuan.
Menteri Muhadjir menegaskan, verifikasi data masyarakat miskin yang disebutknya ‘miskin kagetan’ itu masih terus dilakukan. Dia memastikan data tersebut dihimpun dari bawah melalui RT/RW untuk kemudian diolah menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data itu selanjutnya diserahkan ke kabupaten/kota dan dikirim ke Kementerian Sosial. Muhadjir juga menyatakan, sebagaimana arahan Presiden, kelompok miskin baru tersebut harus menjadi perhatian agar mendapat bansos. Harapannya, tentu saja data yang disampaikan benar-benar valid sehingga warga terdampak korona bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhannya.
Ini terlihat dari angka pertumbuhan ekonomi kuartal I/2020 yang hanya sebesar 2,97%, jauh di bawah perkiraan pemerintah sebelumnya di kisaran 4,5%.
Beberapa faktor yang menyebabkan anjloknya angka pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah turunnya konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada periode Januari-Maret 2020 hanya tumbuh 2,84%. Padahal sebagai perbandingan pada periode sama tahun sebelumnya sektor ini mampu tumbuh 5,02%.
Kondisi ini menjadi pukulan telak karena selama ini sektor konsumsi menjadi andalan pemerintah untuk menggerakkan perekonomian dengan kontribusi sekitar 56% total produk domestik bruto (PDB) nasional.
Penurunan belanja rumah tangga ini tidak lain sebagai dampak Covid-19 yang menyebabkan banyak orang lebih menunda melakukan pembelian. Prioritas masyarakat kini lebih utama pada pemenuhan barang kebutuhan pokok, seperti makanan, minuman, dan kesehatan.
Covid-19 juga menyebabkan banyak sektor informal terpaksa tidak beroperasi karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akibatnya, tidak sedikit pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, hingga awal Mei ini sedikitnya 2,7 juta orang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari jumlah tesebut, 1,2 juta orang sedang dalam proses validasi data.
Banyaknya sektor usaha informal yang tutup dan angka PHK mencapai jutaan orang itu berpotensi menyebabkan bertambahnya jumlah masyarakat miskin baru di Tanah Air.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Di sela-sela rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jumat (8/5) lalu, Juliari menyebutkan, ada potensi penambahan angka kemiskinan menjadi 12% dari posisi saat ini 9,22%.
Penambahan jumlah warga miskin ini diakuinya akan berimplikasi pada bertambanhnya jumlah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman di kala krisis akibat Covid-19.
Penambahan angka kemiskinan ke kisaran 12% ini sudah barang tentu akan membuat skema penerimaan bansos kembali berubah. Pasalnya, dalam Perppu No 1/2020 yang telah disahkan DPR, alokasi untuk dana jarring pengaman sosial telah ditetapkan Rp110 triliun belum memperhitungkan angka kemiskinan baru tersebut.
Sekadar diketahui, berdasarkan data BPS, pada September 2019 lalu, angka kemiskinan sebesar 9,22% setara dengan 24,79 juta jiwa. Bisa dibayangkan, ada jutaan jiwa lagi yang harus kembali didata ulang agar masuk kategori penerima bansos dan sejenisnya.
Angka kemiskinan pada September tahun lalu merupakan terendah di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai pembanding, pada 2014 ketika Jokowi dilantik menjadi presiden untuk periode pertama, angka kemisninan di Indonesia berada di level 10,96% atau setara dengan 27,73 juta jiwa.
Dengan kondisi seperti saat ini, pekerjaan rumah pemerintah pun diyakini bertambah berat. Terlebih pada beberapa waktu lalu, Jokowi ingin angka kemiskinan bisa terus ditekan hingga seminimal mungkin hingga 0% yang rasanya mustahil.
Kembali ke soal pendataan. Pekerjaan inilah harus menjadi perhatian serius instansi terkait. Maklum, keakuratan data di negeri ini kerap menjadi sumber masalah.
Lihat saja pembagian bansos di beberapa daerah yang dilaporkan kisruh karena banyak warga yang seharusnya mendapat bantuan justru terabaikan. Begitupun sebaliknya, ada warga yang mampu malah mendapat bantuan.
Menteri Muhadjir menegaskan, verifikasi data masyarakat miskin yang disebutknya ‘miskin kagetan’ itu masih terus dilakukan. Dia memastikan data tersebut dihimpun dari bawah melalui RT/RW untuk kemudian diolah menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data itu selanjutnya diserahkan ke kabupaten/kota dan dikirim ke Kementerian Sosial. Muhadjir juga menyatakan, sebagaimana arahan Presiden, kelompok miskin baru tersebut harus menjadi perhatian agar mendapat bansos. Harapannya, tentu saja data yang disampaikan benar-benar valid sehingga warga terdampak korona bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhannya.
(nag)