Kampanye Daring Tak Dilirik Calon Kepala Daerah, Ini Sebabnya

Rabu, 18 November 2020 - 19:03 WIB
loading...
Kampanye Daring Tak...
Kampanye daring danggap tidak efektif menggaet dukungan calon pemilih sehingga kandidat memilih tetap menggelar pertemuan tatap muka.
A A A
JAKARTA- Pasangan calon kepala daerah cenderung mengabaikan imbauan pemerintah untuk menggelar kampanye daring atau virtual. Selama masa kampanye pilkada berlangsung, kampanye daring nyaris tak dilirik oleh kandidat. Mereka lebih memilih tetap melakukan pertemuan tatap muka atau rapat terbatas dengan calon pemilih, meski berisiko menjadi arena penularan Covid-19.

Berdasarkan evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kampanye daring hanya dilakukan 49 kali pada 10 hari kelima masa kampanye pilkada (5-14 November). Bandingkan dengan kampanye tatap muka pada periode sama yang jumlahnya mencapai 17.738 kegiatan. Maraknya kampanye tatap muka ini pula yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di pilkada terus meningkat. Hingga hari ke 50 kampanye pada 14 November, terjadi pelanggaran protokol kesehatan hingga 1.448 kasus. Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mendorong pasangan calon berkampanye daring demi meminimalkan potensi penyebaran virus korona. (Baca Juga: Data Bawaslu: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat)

Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), kampanye daring bisa dilakukan melalui laman resmi pasangan calon, atau membuat konten di akun resmi pasangan calon di media sosial.

Rendahnya animo pasangan calon berkampanye daring sudah terlihat sejak awal masa kampanye. Pada 10 hari pertama kampanye (26 September-5 Oktober), kampanye daring hanya digelar 69 kali, lalu pada 10 hari kedua (6-15 Oktober) kampanye daring hanya 98 kegiatan. Lalu, pada 10 hari ketiga (16-25 Oktober), kampanye daring sebanyak 80 kegiatan. Kemudian, pada 10 hari keempat (26 Oktober-4 November), jumlah kampanye daring hanya 56 kegiatan. Padahal, Pilkada Serentak 2020 diikuti lebih dari 800 calon atau lebih 400 pasangan. (Baca Juga: Bawaslu Tindak Tegas 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan Covid-19)

Pengamat politik dari Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai KOPI) Hendri Satrio mengatakan, ada sejumlah penyebab sehingga kampanye daring tak diminati calon kepala daerah. Pertama, faktor kesiapan teknologi. Tidak semua pemilik suara di daerah punya gawai atau jaringan internet yang baik untuk mengikuti kampanye daring yang dilakukan calon. Apalagi, banyak daerah yang saat ini belum terjangkau jaringan internet. Kedua, potensi gangguan pada kampanye daring cukup besar. Jika lewat daring bisa saja ada gangguan jaringan sehingga pesan kampanye tidak seefektif ketika kampanye dilakukan secara tatap muka. Ketiga, soal efektivitas umpan balik atau feedback. Sulit terjadi komunikasi dua arah antara kandidat dengan calon pemilih jika kampanye lewat daring. Akibatnya, dua pihak sulit untuk bertukar pesan.

Karena kampanye daring danggap tidak efektif, kata hendri, kandidat lalu memilih berbondong-bondong menggelar pertemuan tatap muka. Imbauan pemerintah dan KPU pun tidak lagi dihiruaukan. “Karena metode daring dinilai tidak efektif, diterabaslah keinginan pemerintah agar calon menegakkan protokol kesehatan itu,” ujarnya, Rabu 18/11/2020). (Baca Juga: Bawaslu: 31 Pengawas Pilkada 2020 Alami Kekerasan Saat Jalankan Tugas)

Hendri juga menyebut lemahnya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada pertemuan tatap muka sebagai penyebab kampanye daring sepi peminat. Dia menyebut Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.

“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar protokol kesehatan. Kalau hanya sanksi teguran pasti diterabas. Kalau berani, ya, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fraksi Nasdem Sebut...
Fraksi Nasdem Sebut Pilkada melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Cak Imin Klaim Jagoan...
Cak Imin Klaim Jagoan PKB Menang Tanpa Uang di Pilkada
Hari Pencoblosan Pilkada...
Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, KPK Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang
Bawaslu Klaim Tak Pilah...
Bawaslu Klaim Tak Pilah Pilih Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
Film Dirty Vote Soroti...
Film Dirty Vote Soroti Bawaslu Tidak Kompeten Awasi Penyelenggaraan Pemilu
Bawaslu Kaji 130 Laporan...
Bawaslu Kaji 130 Laporan 'Money Politics' saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak
Bawaslu Angkat Bicara...
Bawaslu Angkat Bicara usai Ada Dugaan Pembagian Amplop di Warkop Jelang Pilkada Jakarta
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved