Data Bawaslu: Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat
Selasa, 17 November 2020 - 20:35 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin. dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon mendekati pemungutan suara Pilkada 2020 yang tersisa tiga pekan lagi.
Hasil evaluasi Bawaslu pada 10 hari kelima kampanye (5-14 November) jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat sebanyak 398 kasus. Pelangaran ini meningkat dibandingkan 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November). Saat itu pelanggaran sebanyak 333 kasus. Tren meningkatnya pelanggaran ini layak jadi perhatian karena pilkada di tengah pandemi sejak awal dikhawatirkan akan menciptakan kluster penularan Covid-19. (Baca Juga: Tegas, Kapolri Minta Jajarannya Netral di Pilkada 2020)
Tren kenaikan pelanggaran protokol kesehatan sudah terlihat sejak masa awal kampanye pilkada. Pada 10 hari pertama kampanye (26 September-5 Oktober), pelanggaran tercatat sebanyak 118 kasus. Pada 10 hari kedua (6-15 oktober), kasusnya langsung melonjak menjadi 268 kasus. Memasuki 10 hari ketiga (16-25 Oktober), pelanggaran naik menjadi 331 kasus. Pada 10 hari keempat kampanye, jumlah pelanggaran menjadi 333 kasus.
“Total selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protocol kesehatan. Pelanggaran di antaranya karena kerumunan orang tanpa menjaga jarak, tidak menggunakan masker atau tidak tersedianya penyanitasi tangan,” ujar anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin di Jakarta kemarin.
Bawaslu mengakui terjadi tren peningkatan pelanggaran protokol kesehatan ini, namun kabar baiknya jumlah kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu justru menurun. Pada 10 hari kelima kampanye, dari 398 pelanggaran, yang dibubarkan Bawaslu hanya 17 kasus, turun dibanding 10 hari keempat kampanye sebanyak 33 kasus. Artinya, meski pelanggaran makin banyak, namun sebagian besar cukup diberi peringatan tertulis. (Baca Juga: Bawaslu Tindak Tegas 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan Covid-19)
Hasil evaluasi Bawaslu pada 10 hari kelima kampanye (5-14 November) jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat sebanyak 398 kasus. Pelangaran ini meningkat dibandingkan 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November). Saat itu pelanggaran sebanyak 333 kasus. Tren meningkatnya pelanggaran ini layak jadi perhatian karena pilkada di tengah pandemi sejak awal dikhawatirkan akan menciptakan kluster penularan Covid-19. (Baca Juga: Tegas, Kapolri Minta Jajarannya Netral di Pilkada 2020)
Tren kenaikan pelanggaran protokol kesehatan sudah terlihat sejak masa awal kampanye pilkada. Pada 10 hari pertama kampanye (26 September-5 Oktober), pelanggaran tercatat sebanyak 118 kasus. Pada 10 hari kedua (6-15 oktober), kasusnya langsung melonjak menjadi 268 kasus. Memasuki 10 hari ketiga (16-25 Oktober), pelanggaran naik menjadi 331 kasus. Pada 10 hari keempat kampanye, jumlah pelanggaran menjadi 333 kasus.
“Total selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protocol kesehatan. Pelanggaran di antaranya karena kerumunan orang tanpa menjaga jarak, tidak menggunakan masker atau tidak tersedianya penyanitasi tangan,” ujar anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin di Jakarta kemarin.
Bawaslu mengakui terjadi tren peningkatan pelanggaran protokol kesehatan ini, namun kabar baiknya jumlah kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu justru menurun. Pada 10 hari kelima kampanye, dari 398 pelanggaran, yang dibubarkan Bawaslu hanya 17 kasus, turun dibanding 10 hari keempat kampanye sebanyak 33 kasus. Artinya, meski pelanggaran makin banyak, namun sebagian besar cukup diberi peringatan tertulis. (Baca Juga: Bawaslu Tindak Tegas 398 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan Covid-19)
Lihat Juga :