Dianggap Menghina Habib Luthfi, Ustaz Maheer Dilaporkan ke Bareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ustaz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Bin Yahya melalui postingannya. Ustaz Maheer dilaporkan ke polisi oleh Muannas Alaidid yang mengklaim sebagai kuasa hukum Habib Luthfi Bin Yahya, pada Senin, 16 November 2020.
"Habib Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Laporan Muannas telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.
Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau,”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”. (Baca: Politisi PDIP Minta Polri Juga Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq)
"Meski itu katanya si Maheer membalas cuitan orang yang lebih dahulu bilang 'pakai jilbab cantik' itu kepadanya. tapi enggak pas dia hubungkan ke Habib Luthfi, lalu kenapa di bawa-bawa dengan harus menghina dan melecehkan orang lain, ini ulama besar loh dimuliakan dan dihormati," ujarnya.
Atas unggahan Maheer tersebut, kata Muannas, Habib Luthfi dan keluarga merasa dirugikan. Sebab, konten yang dibuat oleh Maheer tersebut terus beredar hingga sekarang di media sosial."Sebagai Kiai yang dimuliakan banyak pihak tidak terima terlebih Nahdiyin utamanya Banser ikut disebut dalam cuitan itu," ucapnya.
Menurut Muannas, Maheer bukan kali ini saja menghina atau melontarkan ujaran kebencian di media sosial. Sebelumnya, kata Muannas, Maheer diduga sempat menghina Gus Dur, Kiai Said Aqil, Kiai Ma'ruf Amin hingga jajaran kepolisian.
"Bahkan polisi pernah disebutnya sebagai monyet berseragam cokelat, lebih parah dari Sugi Nur dia ini, Sugi Nur saja ditangkap, kok bisa dia masih bebas saja. maka kali ini kalau tidak segera diambil langkah hukum dia pasti merasa dirinya benar," ungkapnya.
"Habib Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Laporan Muannas telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.
Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau,”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”. (Baca: Politisi PDIP Minta Polri Juga Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq)
"Meski itu katanya si Maheer membalas cuitan orang yang lebih dahulu bilang 'pakai jilbab cantik' itu kepadanya. tapi enggak pas dia hubungkan ke Habib Luthfi, lalu kenapa di bawa-bawa dengan harus menghina dan melecehkan orang lain, ini ulama besar loh dimuliakan dan dihormati," ujarnya.
Atas unggahan Maheer tersebut, kata Muannas, Habib Luthfi dan keluarga merasa dirugikan. Sebab, konten yang dibuat oleh Maheer tersebut terus beredar hingga sekarang di media sosial."Sebagai Kiai yang dimuliakan banyak pihak tidak terima terlebih Nahdiyin utamanya Banser ikut disebut dalam cuitan itu," ucapnya.
Menurut Muannas, Maheer bukan kali ini saja menghina atau melontarkan ujaran kebencian di media sosial. Sebelumnya, kata Muannas, Maheer diduga sempat menghina Gus Dur, Kiai Said Aqil, Kiai Ma'ruf Amin hingga jajaran kepolisian.
"Bahkan polisi pernah disebutnya sebagai monyet berseragam cokelat, lebih parah dari Sugi Nur dia ini, Sugi Nur saja ditangkap, kok bisa dia masih bebas saja. maka kali ini kalau tidak segera diambil langkah hukum dia pasti merasa dirinya benar," ungkapnya.
(hab)