Dianggap Menghina Habib Luthfi, Ustaz Maheer Dilaporkan ke Bareskrim
Selasa, 17 November 2020 - 06:11 WIB
loading...
Ustaz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Bin Yahya melalui postingannya. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Ustaz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Bin Yahya melalui postingannya. Ustaz Maheer dilaporkan ke polisi oleh Muannas Alaidid yang mengklaim sebagai kuasa hukum Habib Luthfi Bin Yahya, pada Senin, 16 November 2020.
"Habib Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Laporan Muannas telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.
Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau,”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”. (Baca: Politisi PDIP Minta Polri Juga Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq)
"Meski itu katanya si Maheer membalas cuitan orang yang lebih dahulu bilang 'pakai jilbab cantik' itu kepadanya. tapi enggak pas dia hubungkan ke Habib Luthfi, lalu kenapa di bawa-bawa dengan harus menghina dan melecehkan orang lain, ini ulama besar loh dimuliakan dan dihormati," ujarnya.
"Habib Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Laporan Muannas telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.
Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau,”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”. (Baca: Politisi PDIP Minta Polri Juga Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan Kegiatan Habib Rizieq)
"Meski itu katanya si Maheer membalas cuitan orang yang lebih dahulu bilang 'pakai jilbab cantik' itu kepadanya. tapi enggak pas dia hubungkan ke Habib Luthfi, lalu kenapa di bawa-bawa dengan harus menghina dan melecehkan orang lain, ini ulama besar loh dimuliakan dan dihormati," ujarnya.
Lihat Juga :