Bawaslu Ungkap Kelompok yang Rentan Jadi Target Politik Uang di Pilkada

Senin, 16 November 2020 - 21:52 WIB
loading...
Bawaslu Ungkap Kelompok...
Bawaslu menyebut generasi muda termasuk kelompok dalam kategori pemilih pemula rentan menjadi sasaran praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebut generasi muda termasuk kelompok dalam kategori pemilih pemula rentan menjadi sasaran praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah ( Pilkada ).

(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)

"Dalam beberapa riset menunjukkan salah satu kelompok rentan sasaran politik uang adalah kelompok pemilih pemula," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (16/11/2020).

(Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)

Menurut dia, salah satu penyebab pemilih pemula menjadi sasaran politik uang adalah kurangnya pemahaman terhadap pendidikan politik sejak dini.

"Tentu bernilai menjadi sebuah upaya untuk memberikan pendidikan politik kepada generasi muda, agar mereka sejak dini memahami hakikat dari demokrasi dan bisa membentuk karakter pemilih yang baik," ujarnya.

Untuk mengantisipasi dalam cegah politik uang, kata dia, lembaga pengawas harus terus menerus menyosialisasikan khususnya kepada pemilih pemula dengan bekal pemahaman akan bahaya politik uang.

"Dalam kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak dalam mendorong generasi muda untuk peduli terhadap bahaya politik uang pada generasi muda," tutur dia.

Menurutnya, proses sosialisasi ini menjadi tolak ukur kepada seluruh kelompok masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang diharapkan untuk lima tahun ke depan. Sehingga ke depan diharapan ada perubahan yang terjadi di dalam pelaksanaan pemilihan, yang tentu akan mempengaruhi kualitas pemimpin dan proses penyelenggaraan Pilkada ke depan.

Koordinator Divisi Penindakan ini juga mengingatkan akan bahaya politik uang yang harus diperangi. "Hal ini akan berdampak juga kepala kualitas penyelenggaraan pemilu kedepan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)