Menanti Dampak Perdagangan Bebas ASEAN Plus

Senin, 16 November 2020 - 05:40 WIB
loading...
Menanti Dampak Perdagangan...
Hal yang menarik dicermati dari perjanjian perdagangan ini adalah keterlibatan negara-negara di luar ASEAN seperti China, Jepang, dan Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru
A A A
MINGGU (15/11) lalu menjadi tonggak sejarah baru bagi Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) setelah kesepakatan perdagangan di wilayah itu ditandatangani oleh para pemimpin negara. Selain negara-negara di ASEAN, dalam perjanjian yang dikemas melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) itu juga bergabung China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Melihat komposisi anggota pakta perdagangan ASEAN Plus itu, banyak kalangan menilai skema kerja sama itu merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Pasalnya, nilai produk domestik bruto negara-negara yang tergabung dalam RCEP itu angkanya bisa mencapai 30% dari total PDB dunia.

Sebagai perbandingan, RCEP ini lebih besar skalanya dibanding perjanjian dagang yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Meksiko-Kanada maupun perdagangan bebas yang dianut Uni Eropa.

Perjanjian perdagangan bebas ASEAN Plus ditandatangani di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar secara virtual sejak Kamis (12/11/2020). Sekadar untuk diketahui, negara-negara ASEAN terdiri atas Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Awalnya, satu negara besar Asia lain, India, sempat menjadi bagian dari negosiasi kesepakatan kerja sama ekonomi tersebut. Namun, Negeri Bollywood menarik diri karena kekhawatiran akan tarif lebih rendah yang dinilai dapat merugikan produsen lokal.

Meski India urung bergabung, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan negara lain turut terlibat dalam perjanjian tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat penandatanganan perjanjian RCEP di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Hal yang menarik dicermati dari perjanjian perdagangan ini, keterlibatan negara-negara di luar ASEAN seperti China, Jepang, dan Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Maklum, sebelumnya mereka pernah menyatakan ikut serta dalam kerja sama perdagangan lintas-Pasifik, yakni Trans-Pacific Partnership (TPP) yang dipelopori AS. Namun, skema itu dibekukan oleh Presiden Donald Trump tiga tahun silam.

Bergabungnya negara-negara di luar ASEAN ini menjadi bukti bagaimana wilayah Asia Tenggara memegang peranan penting dalam percaturan dunia. Maklum, jalur-jalur perdagangan internasional seperti Selat Malaka dan Laut China Selatan ada di wilayah ini. Jalur ini pula yang kemudian menginisiasi China membuat Jalur Sutera baru atau Initiative Belt and Road.

Lalu, sebenarnya apakah kelebihan dari RCEP ini? Tentu saja tujuan utamanya adalah untuk menggairahkan iklim perdagangan antarkawasan sehingga perekonomian bisa sama-sama tumbuh. Namun, secara lebih spesifik dalam perjanjian ini antara lain akan disepakati pembebasan sejumlah tarif impor yang berlaku dalam 20 tahun ke depan.

Tak hanya itu, perjanjian tersebut juga mencakup ketentuan tentang kekayaan intelektual, investasi, telekomunikasi, layanan keuangan, e-commerce, dan layanan profesional lain. Hal yang juga penting dari perjanjian ini adalah keinginan Indonesia untuk masuk di dalam rantai pasok global untuk menopang kebutuhan industri negara-negara mitra perdagangannya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuh Bersama Negara...
Tumbuh Bersama Negara ASEAN
Pemuda Perindo Tekankan...
Pemuda Perindo Tekankan Peran Milenial dalam Sektor Pertanian Perkotaan
Merawat Optimisme Tahun...
Merawat Optimisme Tahun 2023
2023 Tahun Politik dan...
2023 Tahun Politik dan Resesi, Pangdam Jaya: Semua Komponen Harus Siap!
Partai Garuda: Pemerintah...
Partai Garuda: Pemerintah Sudah Tepat Umumkan Ancaman Resesi Ekonomi
Hadapi Potensi Resesi...
Hadapi Potensi Resesi Gelap di 2023, Sandiaga Uno: Kuatkan UMKM dan Kolaborasi
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara: Resesi Tak Boleh Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024
LPOI Keluarkan 9 Seruan...
LPOI Keluarkan 9 Seruan Sikapi Situasi Terkini Negara
Diplomasi ASEAN Pascapandemi
Diplomasi ASEAN Pascapandemi
Rekomendasi
Profil dan Biodata Bobon...
Profil dan Biodata Bobon Santoso Youtuber Masak yang Kini Mualaf, Istrinya Langsung Unfollow
Donald Trump: Tidak...
Donald Trump: Tidak Ada yang Mengusir Rakyat Palestina dari Gaza
Ikan Berkepala Gumpalan...
Ikan Berkepala Gumpalan Ditemukan di Antara 27 Spesies Baru di Peru
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
40 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tiga Dampak Jika Kanada...
Tiga Dampak Jika Kanada Ingin Bergabung dengan Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved