Pakar Hukum Tata Negara: Resesi Tak Boleh Jadi Alasan Tunda Pemilu 2024

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:57 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Radian Syam menyarankan pemerintah tidak menunda Pemilu 2024 meski terjadi resesi ekonomi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 meskipun Indonesia mulai memasuki masa resesi ekonomi pada tahun depan. Sebab, pemilu merupakan hak konstitusional rakyat Indonesia.

”Kita harus tetap melaksanakan Pemilu 2024, karena KPU dan Bawaslu sudah mulai menjalankan kewenangannya yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Bahkan Bawaslu sudah mulai melakukan tahapan rekrutmen Panwascam,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Radian Syam, Kamis (13/10/2022).

Menurut Radian, meski Indonesia mengalami resesi ekonomi, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024. Sebab pemilu merupakan hak konstitusional rakyat Indonesia yang jelas diatur baik di dalam Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 22E UUD NRI 1945. ”Setidaknya kondisi resesi setidaknya sudah di perhitungkan dan Pemilu 2024 pun sudah dipersiapkan jauh sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Mencederai Amanat Reformasi

Direktur Eksekutif IndiGo NetWork menyebut, salah satu parameter demokrasi yakni, adanya siklus pergantian kepemimpinan yang dilaksanakan melalui proses pemilu secara teratur. Menurut dia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
1 Miliar Barel Minyak...
1 Miliar Barel Minyak Terguncang Selat Hormuz, Dunia Terancam Resesi
Rekomendasi
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved