Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi

Sabtu, 14 November 2020 - 06:47 WIB
loading...
A A A
Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, Iqrak mengatakan bahwa semua pihak dituntut serius mencegah penyebaran berita bohong, mencari kejelasan dan menyampaikan informasi dengan didukung data-data yang akurat. (Baca juga: Gelombang PHK Tak Terbendung, Pengangguran di Bekasi Melonjak)

Redaktur Pelaksana KORAN SINDO Abdul Khakim mengatakan, fenomena berita bohong atau hoaks bukan perkara baru. Bahkan, penyebarannya masih acap kali terjadi, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Hoaks, kata dia, banyak membanjiri lini media ketika awal pandemi Covid-19 hingga penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, pemerintah akhirnya sampai harus melakukan berbagai klarifikasi atas isu yang beredar.

Khakim juga sepakat bahwa hoaks terjadi karena adanya kesenjangan antara ekspektasi publik dan ketersediaan informasi absah. Kondisi itu seakan membuat harapan masyarakat tidak terjawab oleh kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Selama pandemi ini, berita seputar hoaks sangat banyak. Kalau yang terdata mungkin sekitar 504 hoaks, yang tidak dilaporkan sangat banyak. Kalau 20 hari setelah Indonesia menyatakan kasus pertama Covid-19, ada sekitar 305 hoaks yang dilaporkan Kominfo, artinya delapan bulan ini bisa ribuan jumlahnya,” tuturnya. (Baca juga: Enam tewas Dalam bentrokan Sengit India-Pakistan di Khasmir)

Dia menilai, hoaks sangat merugikan. Tidak hanya dari sisi ekonomi, melainkan aspek politik, sosial, dan lainnya.

Redaktur Pelaksana Cek Fakta Liputan6.com Edu Krisnadefa mengatakan, di tengah terpaan informasi yang beredar media massa harus berhati-hati dalam menyajikan sebuah berita kepada publik. Terlebih lagi, di tengah era digitalisasi yang menuntut kecepatan dalam pemberitaan.

Edu mengingatkan pentingnya para jurnalis untuk melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperolehnya. Sebab, dampak pemberitaan yang disajikan bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap media massa tersebut.

Sejak bergabung di International Fact Checking Network (IFCN) pada 2018, pihaknya terus melakukan pengecekan terhadap berbagai informasi berita yang ditampilkan. Melalui fitur cekfakta.com, banyak berita yang bisa diketahui apakah tergolong hoaks atau tidak.

“Lewat situ, nanti ada ratingnya pilihan. Ada benar, hoaks , salah, sebagian benar, ada belum terbukti,” kata Edu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)