Beri Kemudahan, UU Cipta Kerja Beri Kontribusi Positif terhadap UMKM

Jum'at, 13 November 2020 - 22:14 WIB
loading...
Beri Kemudahan, UU Cipta...
Pemerintah tengah bergegas mendorong kemudahan perizinan berusaha di daerah lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari U Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah bergegas mendorong kemudahan perizinan berusaha di daerah lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja .

(Baca juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Kejagung)

RPP tentang penyelenggaraan perizinan berusaha ini dinilai hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Baca juga: ICW Desak Kejagung-Bareskrim Kooperatif dengan KPK terkait Supervisi Djoko Tjandra)

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan RPP ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam iklim berusaha di daerah-daerah.

Dalam pasal 5 RPP tersebut disebutkan bahwa kemudahan perizinan yang dilakukan didaerah guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan usaha.

Selanjutnya di pasal 31 tertulis bahwa para pelaku usaha atau UMKM dapat melakukan pendaftaran secara online untuk mengantongi izin untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekomendasi
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved