Dirjen Gakkum Kementerian LHK Ungkap Soal Investigasi Greenpeace
Jum'at, 13 November 2020 - 20:52 WIB
loading...
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menegaskan, video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace adalah video tahun 2013.
(Baca juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Kejagung)
Demikian penegasan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: ICW Desak Kejagung-Bareskrim Kooperatif dengan KPK terkait Supervisi Djoko Tjandra)
"Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013," kata Rasio Ridho Sani.
(Baca juga: Bareskrim Beberkan Peran 3 Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Kejagung)
Demikian penegasan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
(Baca juga: ICW Desak Kejagung-Bareskrim Kooperatif dengan KPK terkait Supervisi Djoko Tjandra)
"Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013," kata Rasio Ridho Sani.
Lihat Juga :