Dirjen Gakkum Kementerian LHK Ungkap Soal Investigasi Greenpeace
Jum'at, 13 November 2020 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, terbukti telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.
"Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia," ungkapnya.
Dikatakan Rasio, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
"Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia," ungkapnya.
Dikatakan Rasio, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
(maf)
Lihat Juga :