DPR Minta Publik Tak Berlebihan Sikapi RUU Minuman Beralkohol
Jum'at, 13 November 2020 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau itu nanti kita lihat. Karena saya juga di periode lalu tidak terlalu fokus pada soal itu. Nah, sebagai salah satu pimpinan DPR saya baru akan kemudian membaca secara lebih rinci. Sehingga nanti kalau ditanyakan seperti ini saya akan bisa menjawab lebih rigid," ujar Dasco.(Baca juga: Berikut Ini Kadar Minuman Beralkohol yang Bakal Dilarang di Indonesia)
Menurut Dasco, pada dasarnya, di sejumlah daerah sudah ada aturan mengenai produksi dan lain sebagainya. Tapi, yang menyangkut minuman impor dan lain-lain mungkin dirasa oleh pengusul RUU, belum cukup kuat untuk melindungi masyarakat.
"Tetapi nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini melihat pandangan yang berkembang saat ini merupakan bagian dari suatu dinamika pembahasan RUU di DPR.
"Justru ini adalah suatu dinamika dalam pembahasan RUU di DPR. Di mana penolakan-penolakan maupuan masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut," tuturnya.
Menurut Dasco, pada dasarnya, di sejumlah daerah sudah ada aturan mengenai produksi dan lain sebagainya. Tapi, yang menyangkut minuman impor dan lain-lain mungkin dirasa oleh pengusul RUU, belum cukup kuat untuk melindungi masyarakat.
"Tetapi nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini melihat pandangan yang berkembang saat ini merupakan bagian dari suatu dinamika pembahasan RUU di DPR.
"Justru ini adalah suatu dinamika dalam pembahasan RUU di DPR. Di mana penolakan-penolakan maupuan masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :