Kementerian/Lembaga Harus Gunakan Wewenangnya Usut Pelarungan Jenazah ABK Indonesia

Sabtu, 09 Mei 2020 - 21:47 WIB
loading...
Kementerian/Lembaga...
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pengelolaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perikanan mendesak untuk dibuat satu pintu. Semua kementerian dan lembaga saat ini diminta fokus menginvestigasikan pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Dia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI, membangun database terpadu dan terintegrasi.

BP2MI, katanya, telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana bidang ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
Urai Persoalan PMI,...
Urai Persoalan PMI, Kepala BP2MI Ingatkan Pentingnya Revolusi Ketenagakerjaan
KJRI Cape Town Bantu...
KJRI Cape Town Bantu ABK WNI dan Sosialisasikan Pemilu 2024
Perluas Dukungan Ganjar,...
Perluas Dukungan Ganjar, GBB Gandeng Buruh Migran di Malaysia
Terungkap WNI yang Disekap...
Terungkap WNI yang Disekap di Dubai, KJRI Beberkan Kronologinya
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Tuntut Keadilan bagi...
Tuntut Keadilan bagi Buruh Migran yang Ditembak, Ratusan Buruh Demo di Kedubes Malaysia
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
Rekomendasi
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved