Kementerian/Lembaga Harus Gunakan Wewenangnya Usut Pelarungan Jenazah ABK Indonesia

Sabtu, 09 Mei 2020 - 21:47 WIB
loading...
Kementerian/Lembaga...
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pengelolaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perikanan mendesak untuk dibuat satu pintu. Semua kementerian dan lembaga saat ini diminta fokus menginvestigasikan pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Dia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI, membangun database terpadu dan terintegrasi.

BP2MI, katanya, telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana bidang ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
Urai Persoalan PMI,...
Urai Persoalan PMI, Kepala BP2MI Ingatkan Pentingnya Revolusi Ketenagakerjaan
KJRI Cape Town Bantu...
KJRI Cape Town Bantu ABK WNI dan Sosialisasikan Pemilu 2024
Perluas Dukungan Ganjar,...
Perluas Dukungan Ganjar, GBB Gandeng Buruh Migran di Malaysia
Terungkap WNI yang Disekap...
Terungkap WNI yang Disekap di Dubai, KJRI Beberkan Kronologinya
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Tuntut Keadilan bagi...
Tuntut Keadilan bagi Buruh Migran yang Ditembak, Ratusan Buruh Demo di Kedubes Malaysia
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved