Kementerian/Lembaga Harus Gunakan Wewenangnya Usut Pelarungan Jenazah ABK Indonesia

Sabtu, 09 Mei 2020 - 21:47 WIB
loading...
Kementerian/Lembaga...
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pengelolaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor perikanan mendesak untuk dibuat satu pintu. Semua kementerian dan lembaga saat ini diminta fokus menginvestigasikan pelarungan jenazah tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Tiongkok.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan harus segera dilakukan penegasan kewenangan, tugas, dan fungsi, antar institusi yang menangani penempatan dan perlindungan ABK perikanan. Dia menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kelautan dan Perikanan (KKP), Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI, membangun database terpadu dan terintegrasi.

BP2MI, katanya, telah membentuk tim investigasi yang siap bersinergi dengan kementerian lain untuk menyelidiki kasus pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia. Bahkan, tim ini akan menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindak pidana bidang ketenagakerjaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BP2MI mendorong penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga manning agency (perusahaan yang mengurus ABK). Dasar hukum yang digunakan Pasal 87 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Di sisi lain, Kemenaker akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Dimungkinkan diberikan sanksi apabila terbukti melanggar aturan. Itu merujuk pada Pasal 19, 25, 27, dan 62 UU Nomor 18 Tahun 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Perairan Jeju, 2 ABK WNI Masih Hilang
Urai Persoalan PMI,...
Urai Persoalan PMI, Kepala BP2MI Ingatkan Pentingnya Revolusi Ketenagakerjaan
KJRI Cape Town Bantu...
KJRI Cape Town Bantu ABK WNI dan Sosialisasikan Pemilu 2024
Perluas Dukungan Ganjar,...
Perluas Dukungan Ganjar, GBB Gandeng Buruh Migran di Malaysia
Viral Kapal Tanker Pertamina...
Viral Kapal Tanker Pertamina Didominasi Pekerja India, Begini Penjelasan PIS
Tuntut Keadilan bagi...
Tuntut Keadilan bagi Buruh Migran yang Ditembak, Ratusan Buruh Demo di Kedubes Malaysia
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved