KSP Inisiasi Pemangkasan Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI
Selasa, 15 Maret 2022 - 15:04 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya pekerja migran Indonesia ( PMI ) yang bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau nonprosedural yang tidak terdata, menyulitkan pemerintah memberikan perlindungan yang optimal. Permasalahan ini menjadi salah isu utama yang direspons Kantor Staf Presiden ( KSP ).
Baca juga: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) menginisiasi pembentukan kebijakan komprehensif, yang menekan praktik penempatan PMI secara nonprosedural, sehingga pemerintah dapat menjamin perlindungan bagi PMI.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pemangkasan prosedur keberangkatan dan penempatan PMI yang panjang. "Perlu dilakukan penyederhanaan prosedur penempatan PMI sehingga bisa menekan praktik penempatan PMI non prosedural," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022)
Baca juga: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) menginisiasi pembentukan kebijakan komprehensif, yang menekan praktik penempatan PMI secara nonprosedural, sehingga pemerintah dapat menjamin perlindungan bagi PMI.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah pemangkasan prosedur keberangkatan dan penempatan PMI yang panjang. "Perlu dilakukan penyederhanaan prosedur penempatan PMI sehingga bisa menekan praktik penempatan PMI non prosedural," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022)
Lihat Juga :