Menakar Peluang Calon Kapolri, Siapa Paling Kuat?

Rabu, 11 November 2020 - 09:07 WIB
loading...
A A A
Pertama, deretan jenderal bintang tiga yang naik. Opsi kedua, bintang dua dengan catatan akan naik bintang di bulan ini atau bulan depan dan opsi ketiga perpanjangan. Opsi ketiga ini dengan kata lain, jabatan Idham Azis akan diperpanjang hingga beberapa bulan ke depan.

Ujang melihat tongkat kepemimpinan Polri akan beralih. Sebab, dalam sejarah tidak ada Kapolri yang diperpanjang karena akan membuat regenerasi mandek. Apalagi, sekarang berapa banyak jenderal yang tak punya job. “Kemungkinan besar diganti. Apakah bintang tiga atau dua, kita tidak tahu. Tapi, lagi-lagi, komando ada di tangan Presiden. Kalau beliau ingin memperpanjang, itu sah-sah saja," tandas Ujang. (Baca juga: Lima Langkah Sederhana Agar Tubuh Tetap Sehat Selama Pandemi)

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan, merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 11 ayat 6 menyebut calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier. Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan adalah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.

Sementara yang dimaksud dengan jenjang karier adalah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian. “Benar, berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat 1 huruf b menyebut Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” ujar Poengky.

Menurut dia, Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden. “Oleh karena itu, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden, kami berpedoman pada pasal 11 ayat 6 UU nomor 2 tahun 2002,” ungkapnya. (Baca juga: Tata Cara Menjadi Pemilih di Saat Pandemi)

Tantangan Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, Presiden Jokowi lebih memahami kriteria perwira Polri yang baik dan ideal untuk menduduki jabatan tertinggi di Polri. “Kriteria dari Kapolri yang berhak menyampaikan ya tentu Presiden,” kata Sahroni.

Terkait nama yang patut dicalonkan atau isu perpanjangan masa jabatan Kapolri yang sekarang, politikus Partai NasDem ini menilai bahwa semua itu adalah hak Presiden untuk memilih Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. “Hak Presiden untuk memilih yang baru atau mau memperpanjang jabatan Kapolri yang sekarang,” ungkap politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini.

Yang jelas, legislator dua periode ini menegaskan bahwa tantangan Kapolri ke depan akan sangat berat. Selain agenda pesta demokrasi seperti Pilkada 2020, juga pandemi yang diprediksikan akan berlangsung selama 2-3 tahun. Belum lagi sejumlah agenda nasional dan tantangan lainnya. “Jadi memang tantangan Kapolri mendatang sangat berat,” tandasnya.

Lebih lanjut Sahroni mengatakan soal pergantian Kapolri Komisi III DPR baru bisa bersikap setelah Presiden Jokowi telah menentukan siapa calonnya. Selanjutnya sebagaimana mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Baca juga: Tak Sentuh Golongan Miskin, Diskon Belanja Online Belum Dongkrak Konsumsi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved