Polri Tangani 75 Kasus Pidana Pilkada 2020 hingga 10 November

Rabu, 11 November 2020 - 07:33 WIB
loading...
Polri Tangani 75 Kasus...
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan cara keseluruhan ada total 420 perkara laporan/temuan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan terkait dengan Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menangani total 75 kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terhitung hingga 10 November 2020. Polri terus melakukan koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan guna menangani pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan cara keseluruhan ada total 420 perkara laporan/temuan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan terkait dengan Pilkada Serentak 2020. (Baca juga: Jadi Agen Perubahan, Kemkominfo Minta Milenial Tunjukkan Peran di Pilkada 2020)

"Jumlah laporan atau temuan 420 perkara. Jumlah perkara diteruskan ke Polri 75 perkara dengan status penyelesaian perkara yaitu penyidikan 36 perkara, tahap I ada 5 perkara, P-21 ada 2 perkara, tahap 2 21 perkara, dan Sp-3 11 perkara," ujar Awi saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Dia menjelaskan ada 15 jenis dugaan pelanggarannya. Masing-masing meliputi, pertama, pemalsuan 4 perkara, tidak melaksanakn verifikasi dan rekap dukungan 4 perkara; mutasi pejabat 6 bulan sebelum menjadi paslon 2 perkara, dan menghilangkan hak seseorang jadi calon 2 perkara.

"Mahar politik 1 perkara. Money politic 9 perkara," katanya.

Berikutnya, tindakan menguntung/merugikan salah satu paslon 33 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 4 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, dan SARA 9 perkara, kampanye dengan kekerasan/ancaman/menganjurkan kekerasan 1 perkara, kampanye libatkan pihak yang dilarang 2 perkara, mengacau, ganggu, menghalangi kampanye 1 perkara, merusak/menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) 1 perkara, dan kampanye dengan cara pawai 1 perkara.

"Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah 1 perkara," ucapnya.

Awi kemudian memaparkan tentang perkembangan tiga kegiatan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020 kurun 9 hingga 10 November 2020. Pertama, kegiatan Preemtif. Polda jajaran telah melaksanakan sebanyak 61 kegiatan preemtif. Rincian tiga terbanyak yaitu Polda Kalbar sebanyak 13 kegiatan, Polda Riau sebanyak 9 kegiatan, serta Polda Bali dan Polda Kalsel masing-masing sebanyak 8 kegiatan.

Kedua, kegiatan preventif. Polda jajaran telah melaksanakan 304 kegiatan preventif dengan 3 giat terbanyak. Masing-masing yaitu Polda Kalteng sebanyak 56 kegiatan, Polda Kalbar sebanyak 43 kegiatan, dan Polda Kaltim sebanyak 38 kegiatan. Ketiga, kegiatan represif, berdasarkan laporan/temuan pada tertanggal 9 November. (Baca juga: Pilkada, Narasi Kepahlawanan, dan Politik Tahu Diri)

"Data laporan/temuan pada tanggal 9 November 2020. Jumlah laporan/temuan sebanyak 1 laporan di SG Bantul. Jumlah perkara yang diteruskan ke Polri sebanyak 6 perkara di SG Pangkep (2), SG Lampung Timur, SG Bone Bolangouw, SG Nias dan SG Belitung Timur," ungkap Awi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
10 Fakta Greenland,...
10 Fakta Greenland, Dulunya Hijau hingga Matahari Tengah Malam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved