Siap Gelar Reuni Akbar di Monas, PA 212 Layangkan Surat ke Pemprov DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jelang perhelatan reuni akbar pada 2 Desember mendatang, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 , Slamet Ma'arif menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Slamet menyebut, saat ini pihaknya tengah membahas apakah pagelaran reuni akbar 212 akan digelar secara langsung atau tidak. Mengingat, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan kondisi bencana non-alam COVID-19. ( )
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pengurus PA 212 juga masih menunggu koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta apakah bisa mendapatkan izin atau tidak jika digelar secara langsung. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kita sedang bicarakan, mudah-mudahan dalam waktu satu, dua hari ada putusan, karena kita koordinasi juga dengan Pemda DKI berkenaan dengan perkembangan COVID-19," katanya. ( )
Lihat Juga: Viral Pelajar Olok-olok Anak Palestina saat Makan di Restoran Cepat Saji, Begini Reaksi Pemprov Jakarta
"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Slamet menyebut, saat ini pihaknya tengah membahas apakah pagelaran reuni akbar 212 akan digelar secara langsung atau tidak. Mengingat, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan kondisi bencana non-alam COVID-19. ( )
Tak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pengurus PA 212 juga masih menunggu koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta apakah bisa mendapatkan izin atau tidak jika digelar secara langsung. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kita sedang bicarakan, mudah-mudahan dalam waktu satu, dua hari ada putusan, karena kita koordinasi juga dengan Pemda DKI berkenaan dengan perkembangan COVID-19," katanya. ( )
Lihat Juga: Viral Pelajar Olok-olok Anak Palestina saat Makan di Restoran Cepat Saji, Begini Reaksi Pemprov Jakarta
(abd)