Money Follow Program di Tengah Covid-19

Selasa, 10 November 2020 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Sebetulnya ini adalah persoalan pada perlunya terobosan untuk membangun kolaborasi. Apa lacur sudah didobrak dengan money follow program. Seolah pula bahwa tiap sektor dapat mengusung program yang sama dengan basis perspektif sektornya. Jadilah berbagai program identik dapat tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan bahkan dapat dikerubuti bareng dengan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan syarat urusan konkuren.

Jika memperhatikan Sistem Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sebetulnya antara MFF dan MFP adalah satu genus. Tidak perlu dipertentangkan, syaratnya sistem perencanaan secara nasional terjaga kuat, penuh komitmen dan dibangun berjenjang-rapi. Daerah otonom mengikuti koridor sistem perencanaan tersebut dengan ruang otonomi yang ada. Tata kerja berbasis teori organisasi pemerintah menjadi platform.

Disamping itu, pertentangan tersebut tidak perlu terjadi karena kepentingan sebagai satu genus harus diyakini dan dipastikan untuk kepentingan efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam hal refocusing untuk anggaran Covid-19, dengan basis MFP yang dipertentangkan dengan MFF sebagai dasar rumusan, maka tiap sektor saling adu ketangkasan untuk menjadi yang terdepan. Tercatat Badan Intelejen Negara (BIN) saja melakukan test swab dan PCR serta rapid test di mana-mana sebagai program kerjanya. Tidak menerima sektor kesehatan dan bencana sebagai panglima, akhirnya tidak pernah bertemu, dan celakanya semua sektor menjadi gamang untuk refocusing, dan kemudian mandek atau melamban.

Kembali Ke MFF
Baik MFF maupun MFP tidak bertentangan. Rumusan anggaran dengan nilai uang dipastikan turun dari kegiatan-kegiatan yang berasal dari program dan proyek. Oleh karena itu, jika refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ditetapkan maka yakinkan bahwa fokusnya berbasis fungsi atau kegiatan-kegiatan yang dipilih. Dalam hal ini jelas sudah dimunculkan adalah kesehatan dan bencana.

Dari dua kelompok kegiatan/ fungsi tersebut, disusunlah perencanaan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. visi, misi, arah dan sasaran harus dipastikan di sini yang dilanjutkan dengan berbagai program-program yang akan dilaksanakan untuk mewujudkannya.

Program-program tersebut harus disusun berdasarkan skala prioritas. Terdapat program inti (utama) didampingi program pendukung (supporting) dilanjutkan program tambahan dan dapat dirumuskan program pendukung tambahan. Dapat pula susunannya dimulai dari primer, sekunder, tersier, kwarter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Mendagri Dorong Percepatan...
Mendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Kemendagri Dorong Pemprov...
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025
KPBU dalam Dinamika...
KPBU dalam Dinamika Pembiayaan Pembangunan
Kinerja Belanja
Kinerja Belanja
Spending Better
Spending Better
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Mitigasi Risiko Fiskal,...
Mitigasi Risiko Fiskal, Ekonom Ungkap Peran Krusial Belanja Lain-Lain dalam APBN Sebagai Bantalan
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved