Money Follow Program di Tengah Covid-19

Selasa, 10 November 2020 - 22:00 WIB
loading...
Money Follow Program di Tengah Covid-19
Irfan Ridwan Maksum
A A A
Irfan Ridwan Maksum
Guru Besar tetap, Ketua Pengmas Desa dan Klaster DeLOGO-FIA-UI

DI KALANGAN birokrasi Indonesia berkecamuk ihwal refocusing anggaran penanganan wabah Covid-19, baik di pusat maupun di daerah di semua lini dan sektor. Marahnya Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu pun jika ditelisik akarnya adalah kegamangan refocusing anggaran tersebut. Birokrasi adalah budget maximizer dalam ekonomi-politik, sehingga dengan refocusing tentu benturan antar-lini dan sektor menjadi tak terhindarkan. Birokrasi juga terbiasa dalam zona nyaman dan status quo maka refocusing cenderung dihindari. Akibatnya mesin birokrasi pun lamban bahkan lumpuh.

Artikel ini berasumsi akar kegamangan refocusing adalah karena adanya pergeseran basis pola perumusan anggaran dari money follow function ke money follow program. Sejatinya dua hal tersebut tidak bertentangan. Pertentangan ini menyebabkan seolah harus memilih di antara keduanya, dan money follow program (MFP) yang kini diacu menjadi sumber kegamangan tersebut.

Tidak Beroposan
Anggaran turun dari perencanaan, perencanaan turun dari arah kebijakan. Dari perencanaan diputus berbagai program-program dan dilanjutkan menjadi berbagai proyek, kemudian proyek-proyek turun kepada aktivitas-aktivitas dan akhirnya dinilai dengan uang. Telah lama dari aktivitas ke nilai uang menjadi teori dalam perumusan anggaran dengan konsep money follow function (MFF).

Jalannya waktu konsep tersebut identik dengan money follow sector. Proses rumusan perencanaan menjadi program proyek kegiatan kemudian menjadi nilai uang itu berada dalam organisasi pemerintahan. Dalam ilmu organisasi, tata kelola pembagian kerja adalah utama. Oleh karena itu visi, misi, dan sasaran organisasi yang dijalankan pemerintah RI dibagi tugaskan kepada para menteri yang membidangi sektor. Jadilah program proyek harus sesuai dengan sektor-sektor yang ada menurut fungsi-fungsi dalam pembagian tugas yang dibuat.

Sektor-sektor tersebut membawahi berbagai kegiatan yang turun dari program dan perencanaan. Sektor-sektor mengusung berbagai perencanaan program dan proyek. Seolah menjadi bancaan tiap sektor dan sulit berkoordinasi serta berkolaborasi. Tiap sektor memiliki kavling yang tidak boleh sektor lain memasukinya.

Sebetulnya ini adalah persoalan pada perlunya terobosan untuk membangun kolaborasi. Apa lacur sudah didobrak dengan money follow program. Seolah pula bahwa tiap sektor dapat mengusung program yang sama dengan basis perspektif sektornya. Jadilah berbagai program identik dapat tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan bahkan dapat dikerubuti bareng dengan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan syarat urusan konkuren.

Jika memperhatikan Sistem Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sebetulnya antara MFF dan MFP adalah satu genus. Tidak perlu dipertentangkan, syaratnya sistem perencanaan secara nasional terjaga kuat, penuh komitmen dan dibangun berjenjang-rapi. Daerah otonom mengikuti koridor sistem perencanaan tersebut dengan ruang otonomi yang ada. Tata kerja berbasis teori organisasi pemerintah menjadi platform.

Disamping itu, pertentangan tersebut tidak perlu terjadi karena kepentingan sebagai satu genus harus diyakini dan dipastikan untuk kepentingan efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam hal refocusing untuk anggaran Covid-19, dengan basis MFP yang dipertentangkan dengan MFF sebagai dasar rumusan, maka tiap sektor saling adu ketangkasan untuk menjadi yang terdepan. Tercatat Badan Intelejen Negara (BIN) saja melakukan test swab dan PCR serta rapid test di mana-mana sebagai program kerjanya. Tidak menerima sektor kesehatan dan bencana sebagai panglima, akhirnya tidak pernah bertemu, dan celakanya semua sektor menjadi gamang untuk refocusing, dan kemudian mandek atau melamban.

Kembali Ke MFF
Baik MFF maupun MFP tidak bertentangan. Rumusan anggaran dengan nilai uang dipastikan turun dari kegiatan-kegiatan yang berasal dari program dan proyek. Oleh karena itu, jika refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ditetapkan maka yakinkan bahwa fokusnya berbasis fungsi atau kegiatan-kegiatan yang dipilih. Dalam hal ini jelas sudah dimunculkan adalah kesehatan dan bencana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)