Pilkada dan Narasi Pembangunan Kota
Senin, 09 November 2020 - 05:30 WIB
loading...
Tantan Hermansah
A
A
A
Tantan Hermansah
Ketua Program Magister Komunikasi Penyiaran Islam dan Pengajar Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta
PADA Desember 2020 nanti sebagian masyarakat Tanah Air akan terlibat dalam proses politik yang signifikan bagi kelangsungan daerahnya. Pilkada akan digelar serentak di 270 daerah, terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, entah karena sudah bosan atau apa, saat ini banyak model kampanye dilakukan lebih mengedepankan aspek slogan. Pada aspek ini calon banyak mengadopsi prinsip formal dari suatu slogan, yakni tidak menggunakan frasa panjang, menyajikan narasi yang enak didengar, dan berusaha menjangkau semua kalangan. Tentu setiap pasangan calon berharap dengan slogan yang mudah diingat, para pemilih terpincut hatinya dan kemudian menjatuhkan pilihan politik kepadanya.
Artikel ini ingin mendiskusikan posisi yang lebih umum, yakni bagaimana posisi pembangunan kota pada masa pilkada dan setelahnya. Tentu saja pembacaan ini didasarkan kepada apa yang terlihat di berbagai platform media saja, bukan pada suatu interview mendalam kepada para kontestan.
Pembangunan adalah agenda politik yang direncanakan secara terukur, sistematis, dan berkeadilan oleh pemilik mandat dengan target untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pembangunan disebut juga sebagai sarana “membebaskan” manusia dari suasana tertindas ke bebas. Melalui pembangunan, idealnya, setiap orang mentransformasikan diri dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih baik.
Sedangkan kota adalah entitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang memiliki kejelasan administratif dan strukturalnya. Kota juga merupakan agregasi pemikiran kebudayaan umat manusia yang diakumulasikan dalam nilai-nilai perilaku, karakter berkehidupan, dan visinya. Seperti makhluk hidup, kota akan berevolusi dalam mengelola dan menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya.
Ketua Program Magister Komunikasi Penyiaran Islam dan Pengajar Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta
PADA Desember 2020 nanti sebagian masyarakat Tanah Air akan terlibat dalam proses politik yang signifikan bagi kelangsungan daerahnya. Pilkada akan digelar serentak di 270 daerah, terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, entah karena sudah bosan atau apa, saat ini banyak model kampanye dilakukan lebih mengedepankan aspek slogan. Pada aspek ini calon banyak mengadopsi prinsip formal dari suatu slogan, yakni tidak menggunakan frasa panjang, menyajikan narasi yang enak didengar, dan berusaha menjangkau semua kalangan. Tentu setiap pasangan calon berharap dengan slogan yang mudah diingat, para pemilih terpincut hatinya dan kemudian menjatuhkan pilihan politik kepadanya.
Artikel ini ingin mendiskusikan posisi yang lebih umum, yakni bagaimana posisi pembangunan kota pada masa pilkada dan setelahnya. Tentu saja pembacaan ini didasarkan kepada apa yang terlihat di berbagai platform media saja, bukan pada suatu interview mendalam kepada para kontestan.
Pembangunan adalah agenda politik yang direncanakan secara terukur, sistematis, dan berkeadilan oleh pemilik mandat dengan target untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pembangunan disebut juga sebagai sarana “membebaskan” manusia dari suasana tertindas ke bebas. Melalui pembangunan, idealnya, setiap orang mentransformasikan diri dari suatu situasi ke situasi lain yang lebih baik.
Sedangkan kota adalah entitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang memiliki kejelasan administratif dan strukturalnya. Kota juga merupakan agregasi pemikiran kebudayaan umat manusia yang diakumulasikan dalam nilai-nilai perilaku, karakter berkehidupan, dan visinya. Seperti makhluk hidup, kota akan berevolusi dalam mengelola dan menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya.
Lihat Juga :