Formapi Sebut DPR Hanya Jadi Jubir Pemerintah, Banyak RUU Tak Jalan

Kamis, 05 November 2020 - 21:16 WIB
loading...
Formapi Sebut DPR Hanya...
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, DPR mempunyai banyak tunggakan RUU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja DPR RI menjadi sorotan. Hasil evaluasi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), DPR mempunyai banyak tunggakan Rancangan Undang-Undang (RUU). Selain itu, DPR dinilai hanya menjadi juru bicara (Jubir) pemerintah. Evalusi kinerja yang dilakukan Formappi fokus pada Masa Sidang (MS) 1 2020. Ada empat bidang kinerja yang dievaluasi, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan evaluasi kinerja kelembagaan.

Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, khusus untuk legislasi, dalam pidato pembukaan MS I, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 pada MS I. “Dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” terang dia dalam Forum Kamisan Formappi dengan tema Kinerja Abnormal di Era New Normal yang dilakukan secara virtual, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: MAPPI Minta Pemerintah Segera Realisasikan RUU untuk Profesi Penilai)

Namun, target yang disampaikan Puan tidak tercapai. DPR hanya mampu menyelesaikan dua RUU Prioritas, yakni RUU Bea Meterai dan RUU Cipta Kerja. Dengan demikian, DPR masih mempunyai tunggakan 35 RUU. Sebanyak 11 RUU masih mungkin bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun karena sudah memasuki tahapan pembentukan. Mulai dari penyusunan hingga pembahasan. Sedangkan 24 RUU Prioritas lainnya masih belum digarap sama sekali sehingga sangat sulit mengharapkan penyelesaiannya. (Baca juga: Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19)

Terkait pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja yang kontroversial dan menjadi perhatian publik, Formappi menilai komitmen ketua DPR yang akan membahas RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, dan terbuka, tidak terbukti. DPR justru tidak membuka ruang secara luas bagi partisipasi publik dalam pembahasan sehingga memunculkan gelombang protes dan demonstrasidi berbagai daerah. “Beberapa RDPU yang menghadirkan sejumlah kelompok untuk memberikan masukan ke DPR hanya merupakan partisipasi formalitas,” terang Leo. (Baca juga: RUU Kejaksaan Harus Jadi Momentum Ciptakan Hukum Berkeadilan)

Pembahasan pun dilakukan tergesa-gesa dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu tidak biasa atau abnormal karena pembahasan sebuah RUU biasanya membutuhkan waktu yang panjang, minimal tiga kali MS. Situasi ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat bahwa pengesahan beberapa RUU termasuk RUU Cipta Kerja sarat kepentingan politik dan ada pesan sponsor dari pengusungnya.

Selain RUU Cipta Kerja, beberapa RUU lain seperti RUU Minerba, RUU KPK, dan RUU MK bisa menjadi contoh bagaimana dorongan kepentingan sepihak DPR dan Pemerintah. “Seringnya pembahasan RUU kontroversial seolah-olah menjadi era normal baru bagi DPR,” ungkapnya.

Selanjutnya evaluasi kinerja di bidang. Menurut keputusan Bamus, rencana kerja fungsi anggaran mencakup pembahasan terhadap pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 dan pembahasan terhadap RUU tentang APBN 2021. Namun, Puan hanya menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah hanya membahas RUU APBN 2021 dan sama sekali tidak menyinggung rencana kerja P2 APBN 2019. Meski terdapat perbedaan antara keduanya, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan adalah rencana kerja menurut keputusan Bamus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Berita Terkini
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Infografis
Temulawak Miliki Banyak...
Temulawak Miliki Banyak Khasiat, Jadi Ginseng-nya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved