Formappi Menilai DPR Tak Anggap Serius Pandemi Covid-19
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:30 WIB
loading...
Gedung DPR RI. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di masa pandemi Covid-19 melorot. Ini karena paradigma serta cara kerja DPR dalam merencanakan kebijakan tidak berubah.
Peneliti senior Formappi, Lucius Karus mengatakan tidak melihat respons DPR yang menunjukkan bahwa pandemi ini merupakan sesuatu yang serius sejak pemerintah mengumumkan temuan kluster pertama penularan Covid-19. Jika DPR menganggap pandemi serius, idealnya DPR mengagendakan Rapat Paripurna Luar Biasa (Tata Tertib DPR, Pasal 229) untuk membicarakan kebijakan cepat yang harus diambil dalam menghadapi sekaligus mengatasi situasi dan dampak lanjutan pandemi.
Namun, yang terjadi malah sebaliknnya, DPR justru menunda rapat paripurna pembukaan MS III dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret menjadi 30 Maret. "Dengan menunda jadwal rapat paripurna pembukaan, DPR kehilangan momentum untuk menjadi penanggungjawab utama yang bersama pemerintah menentukan arah kehidupan berbangsa di tengah situasi pandemi," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (2/10/2020).
(Baca: Puan Maharani Akan Sampaikan Laporan Kinerja DPR)
Pada perkembangannya, sikap DPR dalam melihat pandemi tak ada bedanya dengan cara pandang mereka pada kondisi normal. Dalam banyak momentum, ketua DPR memang selalu mengingatkan fokus bangsa pada penanganan pandemi. Tetapi peringatan itu tak terlihat ditindaklanjuti setiap alat kelengkapan DPR melalui perumusan agenda kegiatan yang terfokus pada pandemi.
Peneliti senior Formappi, Lucius Karus mengatakan tidak melihat respons DPR yang menunjukkan bahwa pandemi ini merupakan sesuatu yang serius sejak pemerintah mengumumkan temuan kluster pertama penularan Covid-19. Jika DPR menganggap pandemi serius, idealnya DPR mengagendakan Rapat Paripurna Luar Biasa (Tata Tertib DPR, Pasal 229) untuk membicarakan kebijakan cepat yang harus diambil dalam menghadapi sekaligus mengatasi situasi dan dampak lanjutan pandemi.
Namun, yang terjadi malah sebaliknnya, DPR justru menunda rapat paripurna pembukaan MS III dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret menjadi 30 Maret. "Dengan menunda jadwal rapat paripurna pembukaan, DPR kehilangan momentum untuk menjadi penanggungjawab utama yang bersama pemerintah menentukan arah kehidupan berbangsa di tengah situasi pandemi," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (2/10/2020).
(Baca: Puan Maharani Akan Sampaikan Laporan Kinerja DPR)
Pada perkembangannya, sikap DPR dalam melihat pandemi tak ada bedanya dengan cara pandang mereka pada kondisi normal. Dalam banyak momentum, ketua DPR memang selalu mengingatkan fokus bangsa pada penanganan pandemi. Tetapi peringatan itu tak terlihat ditindaklanjuti setiap alat kelengkapan DPR melalui perumusan agenda kegiatan yang terfokus pada pandemi.
Lihat Juga :