Refly Harun: Gatot Nurmantyo Memang Harus Dijinakkan

Kamis, 05 November 2020 - 15:57 WIB
loading...
Refly Harun: Gatot Nurmantyo...
Keadiran KAMI menjadi salah satu alasan kuat kekuasaan untuk menjinakkan Gatot Nurmantyo. Tujuannya untuk memperlemah gerakan KAMI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terus diperbincangkan. Kalangan ”oposisi” langsung mencium aroma tangan kekuasaan untuk menjinakkan salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.

Tendensi tersebut juga dirasakan Refly Harun yang berpendapat kekuasaan punya alasan kuat untuk menekuk Gatot. Dalam video berjudul Gatot Nurmantyo di Persimpangan di saluran youtube-nya, Guru Besar Hukum Tata Negara ini berpendapat bahwa Gatot memang perlu dijinakkan. Menurut Refly salah satunya alasannya adalah kehadiran KAMI, yang ternyata sangat diperhitungkan.

Bagi dia cukup sederhana untuk menilai apakah KAMI memang diperhitungkan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya penghadangan dan penolakan terhadap kegiatan KAMI di berbagai daerah.

(Baca: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Ini Harapan Refly Harun)

”Sebuah organisasi ketika melakukan kegiatan-kegiatan sering dihadang, maka organisasi tersebut sangat diperhitungkan. Apalagi, sekarang konteksnya tidak ada pemilu misalnya. Dan itu terbukti pada kegiatan KAMI termasukyang dihadiri Gatot Nurmantyo sendiri,” ujar Refly.

Saking diperhitungkannya, tiga tokoh KAMI lainnya itu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditangkap. ”Bahkan Ahmad Yani juga hendak ditangkap karena diduga entah apa, melakukan perbuatan pidana menyebarkan kebohongan, kebencian mungkin dan sebagainya, melanggar UU ITE yang sangat bermasalah,” ujar Refly.

(Baca: Gatot Nurmantyo Diyakini Tak Anggap Istimewa Gelar Bintang Mahaputra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved