PB HMI: Omnibus Law Pangkas Jalur Birokrasi dan Pulihkan Kondisi Ekonomi
Kamis, 16 April 2020 - 03:12 WIB
loading...
Direktur Eksekutif LEMI PB HMI, Arven Marta mendukung Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang kini tengah bergulir di Baleg DPR. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta mendukung Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang kini tengah bergulir di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pasalnya, RUU tersebut dinilai menyederhanakan regulasi yang selama ini menjadi penghalang investasi di Indonesia. Menurut Arven, salah satu faktor yang menghambat laju perekonomian di Indonesia selama ini adalah jalur birokrasi.
“Dengan adanya Omnibus Law, jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit karena regulasi yang panjang akan terpangkas. Dampaknya, proses investasi yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian investor akan berjalan dengan cepat,” ujar Arven Marta kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Dengan adanya penyederhanaan regulasi tersebut, investasi di Indonesia akan mudah dan secara otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Menurut saya (Omnibus Law) baik bagi iklim investasi di Indonesia dan bisa memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Arven juga meyakini bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan saling mendukung dan saling melengkapi, serta dapat menjadi pemantik demi mengupayakan cita-cita bersama untuk kepentingan ekonomi nasional.
Pasalnya, RUU tersebut dinilai menyederhanakan regulasi yang selama ini menjadi penghalang investasi di Indonesia. Menurut Arven, salah satu faktor yang menghambat laju perekonomian di Indonesia selama ini adalah jalur birokrasi.
“Dengan adanya Omnibus Law, jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit karena regulasi yang panjang akan terpangkas. Dampaknya, proses investasi yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian investor akan berjalan dengan cepat,” ujar Arven Marta kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Dengan adanya penyederhanaan regulasi tersebut, investasi di Indonesia akan mudah dan secara otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Menurut saya (Omnibus Law) baik bagi iklim investasi di Indonesia dan bisa memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Arven juga meyakini bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan saling mendukung dan saling melengkapi, serta dapat menjadi pemantik demi mengupayakan cita-cita bersama untuk kepentingan ekonomi nasional.
Lihat Juga :