PB HMI: Omnibus Law Pangkas Jalur Birokrasi dan Pulihkan Kondisi Ekonomi
Kamis, 16 April 2020 - 03:12 WIB
loading...
A
A
A
Meski mendukung Omnibus Law, aktivis HMI ini memiliki sejumlah catatan kritis, di antaranya saat negara menghadapi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, agaknya kurang elok membahas Omnibus Law. Dia menyarankan agar semua pihak fokus menghadapi COVID-19.
“Menurut saya, saat ini Omnibus Law kurang pas untuk dibahas, karena di situasi COVID-19 ini, lebih baik membahas soal pemulihan COVID-19 telebih dahulu,” sarannya.
Setelah pandemi corona berakhir, ia meyakini bahwa Omnibus Law dapat menjadi solusi dari krisis ekonomi yang terjadi. “Saya optimis sekali dan berharap setelah pandemi COVID-19 ini, Omnibus Law mampu menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi Indonesia, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Karena kita tahu saat ini akibat dari COVID-19 ini menyebabkan perlambatan ekonomi global, perlu ada gebrakan khusus,” tuturnya.
“Menurut saya, saat ini Omnibus Law kurang pas untuk dibahas, karena di situasi COVID-19 ini, lebih baik membahas soal pemulihan COVID-19 telebih dahulu,” sarannya.
Setelah pandemi corona berakhir, ia meyakini bahwa Omnibus Law dapat menjadi solusi dari krisis ekonomi yang terjadi. “Saya optimis sekali dan berharap setelah pandemi COVID-19 ini, Omnibus Law mampu menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi Indonesia, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Karena kita tahu saat ini akibat dari COVID-19 ini menyebabkan perlambatan ekonomi global, perlu ada gebrakan khusus,” tuturnya.
(kri)
Lihat Juga :