Kampanye Pilkada di saat Pandemi

Kamis, 05 November 2020 - 05:55 WIB
loading...
Kampanye Pilkada di...
M Afifuddin
A A A
M Afifuddin
Anggota Bawaslu RI

KAMPANYE penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah berjalan lebih sebulan. Kampanye dimulai pada 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember. Meski terbilang “sunyi”, kampanye tetap menyisakan masalah-masalah di dalamnya, terutama terkait penerapan protokol kesehatan yang menjadi konsentrasi banyak pihak karena pilkada digelar di saat pandemi. Kampanye merupakan tahapan penting dalam membuka ruang gagasan, visi, dan misi yang akan dilakukan calon kepala daerah jika nanti terpilih. Pada masa kampanye inilah para pemilih bisa lebih yakin ke kandidat yang akan dipilih, atau malah sebaliknya.

Dalam konteks pilkada di tengah pandemi Covid-19, persoalannya menjadi lebih kompleks. Salah satu yang khas dari kampanye adalah selalu penuh hiruk pikuk, ramai, di antaranya dilakukan dalam bentuk kampanye rapat umum. Kandidat kerap mendatangkan artis. Di sinilah biasanya terjadi unjuk kekuatan antarpendukung.

Nah, atas dasar pertimbangan kebaikan bersama demi mencegah penularan Covid-19, rapat umum yang menjadi salah satu metode kampanye ini dihilangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun kampanye perjumpaan fisik yang masih boleh dilakukan adalah tatap muka/pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. Sebagai konsekuensi dari aturan ini, jika ada yang melanggar, maka diberi surat peringatan dan dibubarkan kegiatan kampanyenya.

Potret Kampanye
Sejauh ini metode kampanye pertemuan terbatas menjadi pilihan dominan yang dilakukan oleh para kontestan di pilkada yang digelar di 270 daerah. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama sebulan pertama kampanye, 26 September-25 Oktober, tercatat 39.303 kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dilakukan. Ini jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan metode kampanye lainnya, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) 1.698, penyebaran bahan kampanye 1.915, dan kampanye daring 247. Data ini menunjukkan metode kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi primadona bagi pasangan calon dalam melakukan kampanye.

Kita bisa menganalisis secara sederhana mengapa bentuk kampanye pertemuan terbatas sangat tinggi frekuensinya. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena kampanye rapat umum sudah dihilangkan. Pasangan calon kepala daerah kemudian mengonversi pertemuan besar tersebut dalam pertemuan-pertemuan kecil seperti tatap muka dengan 50 peserta. Memang ini dibolehkan sepanjang tidak melanggar protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved