Kampanye Pilkada di saat Pandemi

Kamis, 05 November 2020 - 05:55 WIB
loading...
Kampanye Pilkada di...
M Afifuddin
A A A
M Afifuddin
Anggota Bawaslu RI

KAMPANYE penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah berjalan lebih sebulan. Kampanye dimulai pada 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember. Meski terbilang “sunyi”, kampanye tetap menyisakan masalah-masalah di dalamnya, terutama terkait penerapan protokol kesehatan yang menjadi konsentrasi banyak pihak karena pilkada digelar di saat pandemi. Kampanye merupakan tahapan penting dalam membuka ruang gagasan, visi, dan misi yang akan dilakukan calon kepala daerah jika nanti terpilih. Pada masa kampanye inilah para pemilih bisa lebih yakin ke kandidat yang akan dipilih, atau malah sebaliknya.

Dalam konteks pilkada di tengah pandemi Covid-19, persoalannya menjadi lebih kompleks. Salah satu yang khas dari kampanye adalah selalu penuh hiruk pikuk, ramai, di antaranya dilakukan dalam bentuk kampanye rapat umum. Kandidat kerap mendatangkan artis. Di sinilah biasanya terjadi unjuk kekuatan antarpendukung.

Nah, atas dasar pertimbangan kebaikan bersama demi mencegah penularan Covid-19, rapat umum yang menjadi salah satu metode kampanye ini dihilangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun kampanye perjumpaan fisik yang masih boleh dilakukan adalah tatap muka/pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. Sebagai konsekuensi dari aturan ini, jika ada yang melanggar, maka diberi surat peringatan dan dibubarkan kegiatan kampanyenya.

Potret Kampanye
Sejauh ini metode kampanye pertemuan terbatas menjadi pilihan dominan yang dilakukan oleh para kontestan di pilkada yang digelar di 270 daerah. Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama sebulan pertama kampanye, 26 September-25 Oktober, tercatat 39.303 kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dilakukan. Ini jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan metode kampanye lainnya, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) 1.698, penyebaran bahan kampanye 1.915, dan kampanye daring 247. Data ini menunjukkan metode kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi primadona bagi pasangan calon dalam melakukan kampanye.

Kita bisa menganalisis secara sederhana mengapa bentuk kampanye pertemuan terbatas sangat tinggi frekuensinya. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena kampanye rapat umum sudah dihilangkan. Pasangan calon kepala daerah kemudian mengonversi pertemuan besar tersebut dalam pertemuan-pertemuan kecil seperti tatap muka dengan 50 peserta. Memang ini dibolehkan sepanjang tidak melanggar protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
ARMY Siap-Siap! Tiket...
ARMY Siap-Siap! Tiket Konser Comeback BTS di Jakarta Mulai Dijual Juni Ini
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved