Satgas Sebar 8.060 Tracer untuk Temukan Pasien Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan rekrutmen sebanyak 8.060 tracer sebagai petugas lapangan untuk menemukan kontak erat terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan, 8.060 tracer tersebut akan ditempatkan di 1.612 puskesmas 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas (lihat grafis). (Baca: Sebenarnya Darah itu Suci atau Najis?)
“Para petugas ini menjadi garda terdepan dalam menemukan mereka yang terkonfirmasi positif. Target ada sejumlah 8.060 tracer yang direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam dua bulan ke depan,” ungkap Alexander, dalam sambutannya saat peluncuran ‘Program Penguatan Tracing’ di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, kemarin.
Dia mengatakan upaya ini difokuskan untuk pembatasan sekaligus penyebaran Covid-19. Petugas akan melakukan kontak tracing. Tanpa adanya kontak tracing, akan sulit mendapatkan data yang sebenarnya. Bahkan, tanpa data tersebut akan sulit melakukan kajian,” katanya.
Menurut Alexander, dalam hadapi wabah dibutuhkan berbagai penguatan surveilans epidemiologi. “Penyelidikan epidemiologi tidak hanya dilaksanakan pada saat bencana, saat pandemi tapi dalam kegiatan sehari-hari adalah menjadi kegiatan rutin yang khususnya dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Alexander menegaskan dengan penguatan jumlah tracer di daerah, khususnya 10 provinsi prioritas, akan menekan angka kasus Covid-19 . Karena itu, pihaknya berharap besar kepada petugas kontak tracer dalam mengumpulkan dan melacak seluruh kontak yang ada. (Baca juga: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)
“Kita menekankan kepada mereka yang terkonfirmasi positif. Kita juga harus melihat mereka yang kontak erat atau disebut close kontak supaya tidak luput dari pengamatan kita dan tidak luput dari pengkajian kita,” tandasnya.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat menegaskan pelacakan kontak erat terkonfirmasi positif menjadi komponen penting untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
“Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Kenali dan Jangan Remehkan Gejala Long Covid)
Budi mengatakan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi saat ini tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi baik tingkat pusat maupun daerah. “Kolaborasi ini juga diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak erat yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Namun demikian, kata Budi, dalam implementasi kegiatan pelacakan kontak harus dapat mengikuti pedoman yang berlaku. “Selain itu untuk menyukseskan ini perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak harus dari unit terkecil, mulai dari puskesmas kabupaten kota/provinsi dan pusat,” tandasnya.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa informasi saat ini di beberapa provinsi kasusnya mengalami trennya mengalami tren yang menurun. “Angka positivity rate juga menurun, angka kesembuhan meningkat, dan kasus konfirmasi juga cenderung sekarang menurut,” tuturnya.
“Tapi, apakah itu betul-betul real dan data sampel yang diperiksa juga menurun? Nah ini apakah memang betul real dari suspek memang menurun sehingga tidak ada yang diambil swab-nya. Kalau itu yang terjadi, Alhamdulillah kondisi ini bisa terkendali atau mengarah yang lebih baik,” sebut Budi. (Baca juga: UU Cipta kerja Resmi Berlaku, KSPI: Kembalinya Rezim Upah Murah)
Namun, lanjut Budi, jika kenyataannya bahwa penurunan kasus karena kurang upaya pelacakan, ini yang harus diwaspadai. “Tetapi, kalau ini kita cek kurang dari upaya pelacakan kontak, ini yang kita khawatirkan. Turunnya ini memang karena kurang aktif melakukan kontak racing ataupun apa? Nah ini yang harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI drg. R Vensya Sitohang juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi.
Kehati-hatian Kunci Sembuh Covid-19
Menjadi penderita Covis-19 bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Seperti diceritakan Stevanus Grandy Budiawan, seorang penyintas Covid-19 bersama seluruh keluarganya. Meski termasuk bergejala ringan dan bisa sembuh dengan melakukan isolasi diri rumah, Stevanus mengatakan tidak pernah lupa berkonsultasi ke dokter apabila terjadi perubahan gejala pada dirinya dan anggota keluarganya. (Baca juga: Infeksi Virus Corona di Eropa Capai 11 Juta)
Stevanus, yang kini telah sembuh dari Covid-19, mengatakan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh kendur menjadi kunci. “Kita tetap menjalankan protokol seperti sebelum kita mengalami Covid-19. Saya pakai satu prinsip yang dipakai dalam keluarga. Anggap orang lain yang berhadapan dengan kita, itu orang tanpa gejala (OTG). Kita tidak tahu orang itu sakit atau tidak. Kalau mereka tidak pakai masker, kita bilang, tolong dong pakai maskernya kalau ngobrol sama saya,” katanya, pada Dialog Produktif bertema ‘Vaksin: Intervensi Kesehatan Masyarakat yang Efektif dan Aman’, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), kemarin.
DKI Butuh 1.545 Relawan
Pemprov DKI Jakarta membuka perekrutan relawan untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota. Sedikitnya ada 1.545 relawan yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, untuk mempercepat pelacakan kasus positif Covid-19, pihaknya membutuhkan 1.545 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (contact tracer) dan Petugas Data (Data Manager).
"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB," kata Widyastuti. (Lihat videonya: Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat)
Dia mengatakan, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020. Mereka akan ditempatkan di masing-masing puskesmas selama delapan jam kerja per hari. Adapun persyaratannya, kata Widyastuti, yaitu, minimal lulusan D III Bidang Kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sementara untuk Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota, yakni minimal S-2 Bidang Kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiologi kesehatan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020. Untuk informasi perekrutan lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0812-8254-8288. (Binti Mufarida/Bima Setiyadi)
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan, 8.060 tracer tersebut akan ditempatkan di 1.612 puskesmas 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas (lihat grafis). (Baca: Sebenarnya Darah itu Suci atau Najis?)
“Para petugas ini menjadi garda terdepan dalam menemukan mereka yang terkonfirmasi positif. Target ada sejumlah 8.060 tracer yang direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam dua bulan ke depan,” ungkap Alexander, dalam sambutannya saat peluncuran ‘Program Penguatan Tracing’ di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, kemarin.
Dia mengatakan upaya ini difokuskan untuk pembatasan sekaligus penyebaran Covid-19. Petugas akan melakukan kontak tracing. Tanpa adanya kontak tracing, akan sulit mendapatkan data yang sebenarnya. Bahkan, tanpa data tersebut akan sulit melakukan kajian,” katanya.
Menurut Alexander, dalam hadapi wabah dibutuhkan berbagai penguatan surveilans epidemiologi. “Penyelidikan epidemiologi tidak hanya dilaksanakan pada saat bencana, saat pandemi tapi dalam kegiatan sehari-hari adalah menjadi kegiatan rutin yang khususnya dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Alexander menegaskan dengan penguatan jumlah tracer di daerah, khususnya 10 provinsi prioritas, akan menekan angka kasus Covid-19 . Karena itu, pihaknya berharap besar kepada petugas kontak tracer dalam mengumpulkan dan melacak seluruh kontak yang ada. (Baca juga: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)
“Kita menekankan kepada mereka yang terkonfirmasi positif. Kita juga harus melihat mereka yang kontak erat atau disebut close kontak supaya tidak luput dari pengamatan kita dan tidak luput dari pengkajian kita,” tandasnya.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Muhammad Budi Hidayat menegaskan pelacakan kontak erat terkonfirmasi positif menjadi komponen penting untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
“Dengan cara ini diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19,” katanya. (Baca juga: Kenali dan Jangan Remehkan Gejala Long Covid)
Budi mengatakan keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi saat ini tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi baik tingkat pusat maupun daerah. “Kolaborasi ini juga diperlukan dalam pelaksanaan pelacakan kontak erat yang merupakan komponen penting dalam pemutusan rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Namun demikian, kata Budi, dalam implementasi kegiatan pelacakan kontak harus dapat mengikuti pedoman yang berlaku. “Selain itu untuk menyukseskan ini perlu adanya monitoring dan supervisi kegiatan pelacakan kontak harus dari unit terkecil, mulai dari puskesmas kabupaten kota/provinsi dan pusat,” tandasnya.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa informasi saat ini di beberapa provinsi kasusnya mengalami trennya mengalami tren yang menurun. “Angka positivity rate juga menurun, angka kesembuhan meningkat, dan kasus konfirmasi juga cenderung sekarang menurut,” tuturnya.
“Tapi, apakah itu betul-betul real dan data sampel yang diperiksa juga menurun? Nah ini apakah memang betul real dari suspek memang menurun sehingga tidak ada yang diambil swab-nya. Kalau itu yang terjadi, Alhamdulillah kondisi ini bisa terkendali atau mengarah yang lebih baik,” sebut Budi. (Baca juga: UU Cipta kerja Resmi Berlaku, KSPI: Kembalinya Rezim Upah Murah)
Namun, lanjut Budi, jika kenyataannya bahwa penurunan kasus karena kurang upaya pelacakan, ini yang harus diwaspadai. “Tetapi, kalau ini kita cek kurang dari upaya pelacakan kontak, ini yang kita khawatirkan. Turunnya ini memang karena kurang aktif melakukan kontak racing ataupun apa? Nah ini yang harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI drg. R Vensya Sitohang juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi.
Kehati-hatian Kunci Sembuh Covid-19
Menjadi penderita Covis-19 bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Seperti diceritakan Stevanus Grandy Budiawan, seorang penyintas Covid-19 bersama seluruh keluarganya. Meski termasuk bergejala ringan dan bisa sembuh dengan melakukan isolasi diri rumah, Stevanus mengatakan tidak pernah lupa berkonsultasi ke dokter apabila terjadi perubahan gejala pada dirinya dan anggota keluarganya. (Baca juga: Infeksi Virus Corona di Eropa Capai 11 Juta)
Stevanus, yang kini telah sembuh dari Covid-19, mengatakan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh kendur menjadi kunci. “Kita tetap menjalankan protokol seperti sebelum kita mengalami Covid-19. Saya pakai satu prinsip yang dipakai dalam keluarga. Anggap orang lain yang berhadapan dengan kita, itu orang tanpa gejala (OTG). Kita tidak tahu orang itu sakit atau tidak. Kalau mereka tidak pakai masker, kita bilang, tolong dong pakai maskernya kalau ngobrol sama saya,” katanya, pada Dialog Produktif bertema ‘Vaksin: Intervensi Kesehatan Masyarakat yang Efektif dan Aman’, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), kemarin.
DKI Butuh 1.545 Relawan
Pemprov DKI Jakarta membuka perekrutan relawan untuk penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota. Sedikitnya ada 1.545 relawan yang dibutuhkan hingga Desember mendatang. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, untuk mempercepat pelacakan kasus positif Covid-19, pihaknya membutuhkan 1.545 relawan yang akan bekerja sebagai Pelacak Kontak (contact tracer) dan Petugas Data (Data Manager).
"Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB," kata Widyastuti. (Lihat videonya: Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat)
Dia mengatakan, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020. Mereka akan ditempatkan di masing-masing puskesmas selama delapan jam kerja per hari. Adapun persyaratannya, kata Widyastuti, yaitu, minimal lulusan D III Bidang Kesehatan dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Sementara untuk Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota, yakni minimal S-2 Bidang Kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) epidemiologi kesehatan. Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020. Untuk informasi perekrutan lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0812-8254-8288. (Binti Mufarida/Bima Setiyadi)
(ysw)