Gugatan KSPI soal UU Cipta Kerja Tercatat di Situs MK, Dokumen Masih Kosong
Selasa, 03 November 2020 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut berbeda dengan perkata di bawahnya yang masuk ke Kepaniteraan MK pada pukul 14.30 WIB, Senin (2/11/2020) terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap UUD 1945. Dokumen permohonan ini sudah diunggah MK.
SINDOnews telah coba menghubungi Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso ihwal kelengkapan dokumen permohonan uji materiil yang diajukan KSPI. Sampai berita ini diturunkan, Fajar belum memberikan respon.
Diketahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11/2020) malam dan diundangkan pada hari dan tanggal itu juga oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. UU berlaku pada saat diundangkan.
SINDOnews telah coba menghubungi Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso ihwal kelengkapan dokumen permohonan uji materiil yang diajukan KSPI. Sampai berita ini diturunkan, Fajar belum memberikan respon.
Diketahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11/2020) malam dan diundangkan pada hari dan tanggal itu juga oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. UU berlaku pada saat diundangkan.
(muh)
Lihat Juga :