Jumlah Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Menurun, Satgas: Pelaporannya Tertunda

Selasa, 03 November 2020 - 13:32 WIB
loading...
Jumlah Pemeriksaan Spesimen COVID-19 Menurun, Satgas: Pelaporannya Tertunda
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengatakan pelaporan hasil pemeriksaan spesimen yang terpending sejumlah laboratorium jejaring menyebabkan jumlah spesimen yang dilaporkan saat ini mengalami penurunan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting mengatakan pelaporan hasil pemeriksaan spesimen yang terpending sejumlah laboratorium jejaring menyebabkan jumlah spesimen yang dilaporkan saat ini mengalami penurunan.

Terlihat paling menonjol penurunan yakni pada 1 November 2020 dimana pemeriksaan spesimen hanya 23.208 sampel dalam sehari. Namun, Alex membantah jika tidak ada pemeriksaan spesimen oleh petugas di lapangan. (Baca juga:Kemenkes Dorong Pelacakan Kontak Masif untuk Tekan Positivity Rate COVID-19)

“Spesimen tetap jumlahnya ada yang diperiksa. Dan kemudian jumlah orang yang diperiksa juga tetap menunjukkan bahwa pemeriksaan tetap berlangsung,” ujarnya dalam peluncuran Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, Selasa (3/11/2020).

“Yang mungkin terjadi adalah pendingnya, terpendingnya sejumlah sampel apakah itu dari rumah sakit, apakah di dari wilayah ke laboratorium. Oleh karena itu pemeriksaan di minggu terakhir Oktober belum bisa menjustifikasi apakah libur panjang itu banyak berpengaruh,” jelas Alex sapaan akrabnya.

Alex menjelaskan terpendingnya laporan spesimen ke pusat data Kementerian Kesehatan ini juga karena cut off data yakni pada jam 12.00 setiap harinya. “Dan kita memang masih masih menduga bahwa ada beberapa spesimen yang mungkin juga tertunda diperiksanya oleh karena cut of laporan kita adalah jam 12, sehingga akibat liburan panjang ini tampaknya seperti ada tertunda di dalam pelaporannya,” tuturnya.

“Jadi bukan di dalam arti sampel tidak diambil atau stempel tidak dikirim. Tetapi pelaporannya tertunda,” imbuh Alex. (Baca juga: Melaney Ricardo Akui Positif COVID-19, Ini Gejala yang Dirasakan)

Selain itu, Alex juga mengatakan penambahan kasus COVID-19 efek liburan bisa dilihat penambahannya pada tanggal 1 hingga 7 November yang akan datang. “Yang justru kita nilai nanti adalah tanggal 1 ke tanggal 7 November. Disitu, kita bisa lihat apakah memang ini sangat menurun signifikan atau terjadi loncatan kasus,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)