Kemenkes Dorong Pelacakan Kontak Masif untuk Tekan Positivity Rate COVID-19

Selasa, 03 November 2020 - 13:22 WIB
loading...
Kemenkes Dorong Pelacakan...
Kemenkes melalui Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, drg Vensya Sitohang mendorong pelacakan kontak masif untuk menekan angka positivity rate COVID-19 di Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) melalui Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, drg Vensya Sitohang mendorong pelacakan kontak masif untuk menekan angka positivity rate COVID-19 di Tanah Air.

Saat ini, kata Vensya, positivity rate COVID-19 di Tanah Air masih cukup besar yakni 14,2%. Padahal, target pemerintah adalah menekan angka positivity rate hingga dibawah 5%. (Baca juga: Pemprov DKI Cari 1.545 Relawan Pelacak Covid-19)

“Bahwa positivity rate yang ada di Indonesia saat ini cukup besar sampai 14,2%. Di mana sebenarnya targetnya adalah di bawah 5%,” ujarnya saat peluncuran Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas secara virtual, Selasa (3/11/2020).

Vensya pun menegaskan bahwa target pemerintah ini tidak bisa dicapai kalau surveilans tidak berjalan dengan baik. “Surveilans dalam hal ini yang paling menentukan ataupun kegiatan yang menjadi tolak ukur atau tulang punggung daripada kegiatan surveilans dalam hal ini adalah pelacakan kontak,” jelasnya.

Selain itu, karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi. Sehingga, dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved