Soal Vaksin Covid-19, Ketua ITAGI: Semua Sesuai Standar dan Jaminan Aman

Senin, 02 November 2020 - 09:08 WIB
loading...
Soal Vaksin Covid-19,...
Normalnya dibutuhkan waktu 10–12 tahun untuk membuat vaksin. Namun karena pandemi, pembuatan vaksin Covid-19 dipercepat. Foto: dok/Reuters
A A A
JAKARTA - Normalnya dibutuhkan waktu 10–12 tahun untuk membuat vaksin. Namun karena pandemi, pembuatan vaksin Covid-19 dipercepat. Ini bukan alasan meragukan vaksin ini.



Masyarakat banyak yang meragukan efikasi vaksin Covid-19 yang tengah menjalani uji klinis fase 3 di Indonesia ataupun di beberapa negara. Singkatnya waktu pembuatan dan uji klinis melandasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin ini.

Soal Vaksin Covid-19, Ketua ITAGI: Semua Sesuai Standar dan Jaminan Aman


Menjawab permasalahan ini, Prof Sri Rezeki Hadinegoro, Ketua ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) menjelaskan, uji vaksin terdiri atas uji preklinis dan uji klinis pada manusia.

Pada uji preklinis dilakukan di laboratorium dengan mencari kandidat vaksin dan uji binatang percobaan. Sementara pada uji klinis, dilakukan di lapangan yang mencakup, fase 1 untuk menguji keamanan vaksin, fase 2 untuk mengetahui imunogenitas (peningkatan kadar antibodi, fase 3 untuk mengetahui efikasi vaksin, dan fase 4 untuk mengetahui keamanan vaksin setelah dipergunakan luas di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
7 Ikan Aman Dikonsumsi...
7 Ikan Aman Dikonsumsi Mentah, Kaya akan Nutrisi dan Protein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved