Kapal KKP Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli Vietnam di Laut Natuna Utara
Minggu, 01 November 2020 - 23:19 WIB
loading...
Kapal pengawas KKP kejar-kejaran dengan kapal patroli Vietnam di Laut Natuna Utara. Foto/tangkapan layar video KKP
A
A
A
JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan operasi di Laut Natuna Utara mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan tersebut.
Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.
Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung. (Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Pengusiran dilakukan meskipun dua kapal asing itu dikawal oleh dua kapal aparat Vietnam, Jumat 30 Oktober 2020.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang secara intensif berkomunikasi dengan para nahkoda kapal pengawas selama operasi tersebut menyampaikan, tiga kapal pengawas mendeteksi dua kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.
Adapun tiga kapal pengawas itu, yakni Perikanan Hiu 11 yang dinahkodai oleh Kapten Slamet, Perikanan Hiu Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam dan Perikanan Hiu Macan 01 yang dinahkodai Kapten Samson.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” ujar Pung. (Baca juga: Lukai Hati Umat Islam, Bamusi Desak Presiden Prancis Segera Meminta Maaf)
Lihat Juga :