Kapal KKP Kejar-kejaran dengan Kapal Patroli Vietnam di Laut Natuna Utara

Minggu, 01 November 2020 - 23:19 WIB
loading...
A A A
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegas Tebe.

Tebe mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam tersebut. “Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini,” ujar Tebe.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam di kawasan tersebut.

Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam. Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal pengawas Perikanan KKP.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)