Peran Kota di Kala Korona

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:00 WIB
loading...
Peran Kota di Kala Korona
Nirwono Joga
A A A
Nirwono Joga
Peneliti Pusat Studi Perkotaan

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Kota-kota Dunia (HKD) (World Cities Day) setiap 31 Oktober. Peringatan tahun ini mengusung tema “Valuing Our Communities and Cities”. HKD bertujuan mendorong komunitas dunia peduli terhadap isu-isu urbanisasi, serta melihat tantangan dan peluang urbanisasi yang berkelanjutan, terutama di kala pandemi virus korona (Covid-19).

Dampak pandemi korona sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa yang mengalami kontraksi sebesar 6,69%, serta Pulau Bali dan Nusa Tenggara 6,29%. Sementara Pulau Jawa masih mendominasi 58,55% produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada triwulan ke–II Tahun 2020, Indonesia mengalami penurunan kontraksi ekonomi. PDB Indonesia triwulan ke-II Tahun 2020 terkontraksi sebesar 5,32% paling rendah sejak krisis triwulan-I Tahun 1999 (Bappenas, 2020).

Salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional pemerintah mendorong pembangunan kawasan perkotaan secara terpadu dan tepat sasaran. Untuk itu pemerintah telah menyusun Rencana Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045.

Urgensi Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) karena Indonesia sudah menjadi ”Bangsa Kota”, di mana sudah lebih dari 50% penduduk tinggal di kota dan akan terus meningkat ke depannya. Namun, proses urbanisasi di Indonesia belum berkontribusi maksimal dalam menyejahterakan warga. Tidak semua permasalahan kota bisa diselesaikan di tingkat kota, ada pula yang harus dilakukan di tingkat nasional.

KPN bertujuan sebagai pedoman strategis dan antisipatif bagi pemangku kepentingan dalam membangun kota berkelanjutan, serta mengoptimalkan potensi urbanisasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPN menjadi jembatan bagi dokumen rencana tata ruang wilayah dan dokumen rencana pembangunan.

KPN memiliki Sistem Perkotaan Nasional (SPN) yang merumuskan beberapa skenario pembangunan perkotaan untuk meratakan penduduk Indonesia, serta pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah akan menguatkan pusat-pusat kegiatan nasional/metropolitan yang berdaya saing global di tiap pulau besar secara bertahap, meliputi pengembangan infrastruktur, konektivitas, rencana investasi sektor jasa dan industri. Optimalisasi peran kawasan metropolitan Jabodetabekjur sebagai kota global.

Pemerintah mengembangkan kawasan metropolitan baru, serta kota besar dan sedang penyangga metropolitan baru di luar Pulau Jawa yang terkoneksi dengan baik. Pengembangan konektivitas kawasan pariwisata dengan kota eksisting terdekat. Penggunaan instrumen insentif dan disinsentif bagi perusahaan (BUMN dan swasta) untuk berkantor pusat dan meletakkan fasilitas produksinya di kota-kota di luar Pulau Jawa. Peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan kesehatan di luar Pulau Jawa. Optimalisasi konektivitas antar kota yang berhirarki di luar Pulau Jawa.

Pemerintah mengembangkan keterkaitan desa-kota yang tidak eksploitatif dan saling menguntungkan. Optimalisasi konektivitas antara metropolitan, kota besar, kota sedang, dan kota kecil. Pengembangan konektivitas antara kawasan transmigrasi dengan kota/kawasan perkotaan. Penetapan wilayah produktif pangan untuk ketahanan pangan. Penjaminan pemenuhan standar pelayanan minimal yang merata di kota maupun di desa. Fasilitasi warga yang mengalami transformasi dari desa ke kota, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)