Lulus Seluruh Seleksi Belum Tentu Jadi CPNS, Ini Dia Penyebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berbagai instansi pemerintah hari ini mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ). Namun bagi yang sudah lulus seleksi tidak bisa tenang dulu.
(Baca juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Capres Diusulkan Dimunculkan Jauh-jauh Hari)
Pasalnya ada beberapa hal yang bisa membatalkan kelulusan sehingga tak bisa menjadi CPNS. Hal ini akan dilihat dari proses pemberkasan dokumen untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Di mana jika ada berkas yang tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan untuk proses pengusulan NIP. (Baca juga: Berteduh di Bawah Flyover Ketika Hujan, Pengendara Bakal Ditilang)
"Ya itu kan nanti pada saat pemberkasan kan menunjukan bukti-bukti seperti ijazah asli, transkip asli. Kemudian menandatangani surat pernyataan itu. Jika dia tidak bisa menunjukan berkas-berkas dan surat pernyataan yang diminta ya tidak otomatis dia menjadi CPNS," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Jumat (30/10/2020).
"Kan pada saat pemberkasan itulah yang menentukan dia akan diberikan NIP atau tidak,” tuturnya.
Hal lain yang bisa membatalkan kelulusan seleksi CPNS adalah terlibat dalam partai politik (parpol). Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan BKN No.14/ 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
"Makanya kontrol bagi masyarakat kalau ada yang tahu bahwa si ini pengurus parpol kok bisa lulus CPNS, ya dilaporkan saja ke BKN dengan bukti-bukti. Nanti pasti akan ditindaklanjuti. Kalau itu memang benar masih sebagai pengurus parpol maka tidak akan diangkat jadi CPNS," pungkasnya.
(Baca juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Capres Diusulkan Dimunculkan Jauh-jauh Hari)
Pasalnya ada beberapa hal yang bisa membatalkan kelulusan sehingga tak bisa menjadi CPNS. Hal ini akan dilihat dari proses pemberkasan dokumen untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Di mana jika ada berkas yang tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan untuk proses pengusulan NIP. (Baca juga: Berteduh di Bawah Flyover Ketika Hujan, Pengendara Bakal Ditilang)
"Ya itu kan nanti pada saat pemberkasan kan menunjukan bukti-bukti seperti ijazah asli, transkip asli. Kemudian menandatangani surat pernyataan itu. Jika dia tidak bisa menunjukan berkas-berkas dan surat pernyataan yang diminta ya tidak otomatis dia menjadi CPNS," kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Jumat (30/10/2020).
"Kan pada saat pemberkasan itulah yang menentukan dia akan diberikan NIP atau tidak,” tuturnya.
Hal lain yang bisa membatalkan kelulusan seleksi CPNS adalah terlibat dalam partai politik (parpol). Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan BKN No.14/ 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
"Makanya kontrol bagi masyarakat kalau ada yang tahu bahwa si ini pengurus parpol kok bisa lulus CPNS, ya dilaporkan saja ke BKN dengan bukti-bukti. Nanti pasti akan ditindaklanjuti. Kalau itu memang benar masih sebagai pengurus parpol maka tidak akan diangkat jadi CPNS," pungkasnya.
(maf)