Catat! KPU Buka 3.278 Formasi CPNS 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:12 WIB
loading...
Catat! KPU Buka 3.278...
KPU) membuka lowongan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Tahun Anggaran 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi di laman resmi KPU, pengumuman rekrutmen yang tertuang dalam Nomor: 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 disebutkan alokasi mengenai kebutuhan CPNS.

“Kebutuhan pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 sejumlah 3.278 dengan rincian lokasi pengelompokan, jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis kebutuhan dan jumlah kebutuhan sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (19/8/2024).

Baca juga: Ketua KPU Angkat Bicara soal Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024

Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS antara lain, Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Ada dua jenis kategori CPNS yang dibutuhkan. Pertama kategori atau kebutuhan umum yakni, untuk setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Purbaya Percepat Seleksi...
Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat!
Rekomendasi
Mengapa Spam Judi Online...
Mengapa Spam Judi Online Makin Marak di Kolom Komentar Media Sosial?
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved