Catat! KPU Buka 3.278 Formasi CPNS 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:12 WIB
loading...
Catat! KPU Buka 3.278...
KPU) membuka lowongan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Tahun Anggaran 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi di laman resmi KPU, pengumuman rekrutmen yang tertuang dalam Nomor: 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 disebutkan alokasi mengenai kebutuhan CPNS.

“Kebutuhan pengadaan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 sejumlah 3.278 dengan rincian lokasi pengelompokan, jabatan, kualifikasi pendidikan, jenis kebutuhan dan jumlah kebutuhan sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (19/8/2024).



Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan CPNS antara lain, Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Ada dua jenis kategori CPNS yang dibutuhkan. Pertama kategori atau kebutuhan umum yakni, untuk setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, kategori atau kebutuhan khusus untuk para lulusan terbaik yang mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dengan program studi terakreditasi A.



“Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan predikat kelulusan dengan pujian atau cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian atau cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.”

Untuk kebutuhan khusus ini, diperuntukkan juga bagi penyandang disabilitas. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk kategori ini yakni, pelamar merupakan penyandang disabilitas fisik, mampu berkomunikasi secara lisan atau tertulis dengan baik, benar, dan lancar. Selain itu, juga mampu mengoperasikan dan menggunakan alat sarana kerja dan computer dengan baik.

”Melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya," tulisnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Ditundanya Pengangkatan...
Alasan Ditundanya Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Menpan-RB: Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
Hasil Pilgub di 21 Provinsi...
Hasil Pilgub di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftar Lengkapnya
Perindo Minta DPR-KPU...
Perindo Minta DPR-KPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold
Terima 209 Permohonan...
Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, MK: 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi
Rekomendasi
Di Balik Pengunduran...
Di Balik Pengunduran Diri Pangeran Harry dari Lembaga Amal Diana, Pertikaian hingga Tuduhan Perundungan
Aston Martin Luncurkan...
Aston Martin Luncurkan Vanquish Volante 2025, Desain Ikonik Dipertahankan
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
Berita Terkini
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
15 menit yang lalu
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Urai Kepadatan
22 menit yang lalu
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
23 menit yang lalu
Pemudik Padati Tol Cipali,...
Pemudik Padati Tol Cipali, Polisi Siapkan One Way dari KM 72-188
35 menit yang lalu
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
36 menit yang lalu
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved