Bareskrim: Guru Honorer Penyebar Data Elektronik BKN Raup Keuntungan hingga USD8.000
Selasa, 24 September 2024 - 17:13 WIB
loading...
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan guru honorer di Jawa Timur berinisial BAG,25, sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik BKN. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan guru honorer Jawa Timur berinisial BAG,25, sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama aksinya pelaku meraup keuntungan USD8.000.
"Modus operandi tersangka BAG yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui Breachforums.ST untuk keuntungan pribadi. Tersangka mendapatkan keuntungan 8.000 Dollar Amerika dari hasil penjualan data-data tersebut," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Himawan mengungkapkan kronologi penyebaran data elektronik oleh tersangka BAG. Awalnya pada 9 Agustus 2024 pelaku melakukan ilegal akses terhadap sistem elektronik milik BKN dengan domain HTTPS satudata ASN.BKN.go.id menggunakan kridencial atau login akses milik admin satu dataASN.BKN.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di HTTPS Breachdorums.ST
Baca juga: Guru Honorer di Jatim Bobol Sistem BKN dan Jual Data Elektronik
"Pada Breachforums.ST dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia. Dimana ada user yang masih aktif dan sudah expired," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Modus operandi tersangka BAG yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui Breachforums.ST untuk keuntungan pribadi. Tersangka mendapatkan keuntungan 8.000 Dollar Amerika dari hasil penjualan data-data tersebut," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Himawan mengungkapkan kronologi penyebaran data elektronik oleh tersangka BAG. Awalnya pada 9 Agustus 2024 pelaku melakukan ilegal akses terhadap sistem elektronik milik BKN dengan domain HTTPS satudata ASN.BKN.go.id menggunakan kridencial atau login akses milik admin satu dataASN.BKN.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di HTTPS Breachdorums.ST
Baca juga: Guru Honorer di Jatim Bobol Sistem BKN dan Jual Data Elektronik
"Pada Breachforums.ST dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia. Dimana ada user yang masih aktif dan sudah expired," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Lihat Juga :