IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:15 WIB
loading...
IDI Ingatkan Pemberian...
IDI ingatkan pemberian vaksin Covid-19 tidak boleh tergesa-gesa. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan berbagai hal dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara nasional sesuai dengan roadmap yang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan agar jangan tergesa-gesa melakukan vaksinasi.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mengatakan, pemberian vaksin tidak boleh tergesa-gera. Pemberian vaksin harus menunggu uji klinis hingga fase III selesai. "Pemberian vaksin itu ada proses dan mekanisme harus komplet dulu, nunggu sampai uji klinis fase III selesai," ungkap Daeng dalam keterangannya kepada SINDO Media, Jumat (30/10/2020).

Daeng mengatakan, dalam pandemi Covid-19 sekarang ini, memang ada regulasi yang juga diakui oleh internasional tentang pemberian vaksin sesuai emergency use authority. Namun, ia menegaskan pemberian emergency use authority juga harus sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Jadi itu juga ada prosedur dan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk apa itu? Semua prosedur dan syarat itu untuk tetap menjamin, menjamin keamanan dan khasiatnya," tegas Daeng.

Daeng menjelaskan bahwa pemberian vaksin ada dua jalur yakni jalur biasa dan jalur emergency. "Jadi, baik jalur yang biasa ya. Dan jalur yang pemberian karena emergency itu, meskipun sama-sama itu regulasi internasional diakui, diperbolehkan tapi syarat dan prosedur harus sama-sama diikuti."

Salah satunya, kata Daeng, adalah persetujuan atauapproval dari organisasi kesehatan dunia atau WHO, masuk listing juga di WHO. "Kemudian, otoritas di negara setempat itu melakukan kajian, melakukan penelitian terhadap vaksin yang nanti dipilih untuk emergency use authorization," jelas Daeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Segera Bergulir, Dukung Perjuangan Timnas Indonesia di VISION+
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved