Terawan: RS Harus Bangun Perubahan Sistem Pelayanan di Masa Pandemi COVID-19

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:45 WIB
loading...
Terawan: RS Harus Bangun...
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto meminta rumah sakit di seluruh Indonesia mampu membangun perubahan terutama pada sistem pelayanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto meminta rumah sakit di seluruh Indonesia mampu membangun perubahan terutama pada sistem pelayanan. Terutama pelayanan dalam masa pandemi COVID-19 .

“Dalam menghadapi transisi menuju adaptasi Kebiasaan Baru, Rumah Sakit harus mampu membangun budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan. Sehingga mampu mengikuti perkembangan di masa pandemi COVID-19,” tegas Terawan dalam sambutannya secara virtual pada Seminar Nasional XVII Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Dan Seminar Tahunan XIV Patient Safety, Jumat (30/10/2020). (Baca juga: Sehari Muncul 7 Klaster Baru, Positif COVID-19 di Blitar Tembus 789 Kasus)

Selain itu, Terawan mengatakan tuntutan perubahan budaya baru dengan menerapkan protokol kesehatan ketat juga harus dilaksanakan rumah sakit. “Tuntutan perubahan budaya hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan seperti menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit,” jelasnya.

Terawan mengatakan bahwa peningkatan pelayanan COVID-19 di rumah sakit dapat dilakukan dengan monitoring, evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap peningkatan pasien COVID-19 yang dilayani. “Serta menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan dengan mengupdate SIRS (sistem informasi rumah sakit) atau Rumah Sakit online harian. Penilaian dan perencanaan kapasitas dan logistik Rumah Sakit terhadap lonjakan kasus COVID-19 di rumah sakit masing-masing,” papar Terawan.

Terawan pun meminta rumah sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bila menetapkan rumah sakit yang khusus melayani pasien COVID-19. (Baca juga:IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa)

“Meningkatkan kerjasama dengan jejaring rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen rumah sakit. Serta membangun kerjasama dengan stakeholder di wilayah,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Pramono Anung Resmikan...
Pramono Anung Resmikan Mayapada Hospital Jakarta Timur, Fokus Layani Ibu dan Anak
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Trump Klaim Iran Minta...
Trump Klaim Iran Minta Lanjutkan Pembicaraan dan AS Setuju
Spanyol Lolos ke Semifinal...
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Berita Terkini
Febrie Andriansyah Mundur...
Febrie Andriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved