Pemerintah Diminta Luruskan Mispersepsi UU Ciptaker Korbankan Lingkungan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:16 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Luruskan...
Namun kini pemerintah tengah dihadapkan pada mispersepsi yang menganggap regulasi UU Ciptaker tersebut, akan berdampak buruk pada lingkungan hidup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dipercaya mampu membangun tren investasi ramah lingkungan. Namun kini pemerintah tengah dihadapkan pada mispersepsi yang menganggap regulasi sapu jagat akan berdampak buruk pada lingkungan hidup.

(Baca juga: Program Vaksinasi Digencarkan, PAN Minta Ditunjukkan Negara yang Sukses Vaksinasi Covid-19)

Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, kemudahan aturan investasi bukan berarti mengorbankan lingkungan. Menuruntya pengaturan lingkungan hidup saat ini masih dapat disederhanakan, namun tetap efektif.

(Baca juga: Libur Panjang, Wisatawan Serbu Kota Bandung Saat Pandemi)

Sarwono pun menyayangkan adanya persepsi umum yang menyebut saat investasi dimudahkan otomatis itu berarti para pekerja dan lingkungan hidup dirugikan. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker adalah respons pemerintah atas keadaan saat ini.

"Karena kita sangat ketinggalan dalam regulasi. birokrasi juga terlalu gemuk dan aturan kita saat ini satu sama lain juga tidak sinkron sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi mengambil inisiatif untuk membuat apa yang disebut Omnibus Law di mana segala macam aturan yang simpang siur dan saling bertentangan dengan birokrasi yang gemuk ini diselesaikan sekaligus," kata Sarwono, Rabu (28/10/2020).

Sarwono menekankan, agar pemerintah harus menjalin komunikasi yang bagus tentang UU Cipta Kerja supaya orang yakin bahwa undang-undangini tidak mengorbankan lingkungan atau para pekerja demi investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rekomendasi
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved