Pemerintah Diminta Luruskan Mispersepsi UU Ciptaker Korbankan Lingkungan
Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:16 WIB
loading...
Namun kini pemerintah tengah dihadapkan pada mispersepsi yang menganggap regulasi UU Ciptaker tersebut, akan berdampak buruk pada lingkungan hidup. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dipercaya mampu membangun tren investasi ramah lingkungan. Namun kini pemerintah tengah dihadapkan pada mispersepsi yang menganggap regulasi sapu jagat akan berdampak buruk pada lingkungan hidup.
(Baca juga: Program Vaksinasi Digencarkan, PAN Minta Ditunjukkan Negara yang Sukses Vaksinasi Covid-19)
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, kemudahan aturan investasi bukan berarti mengorbankan lingkungan. Menuruntya pengaturan lingkungan hidup saat ini masih dapat disederhanakan, namun tetap efektif.
(Baca juga: Libur Panjang, Wisatawan Serbu Kota Bandung Saat Pandemi)
Sarwono pun menyayangkan adanya persepsi umum yang menyebut saat investasi dimudahkan otomatis itu berarti para pekerja dan lingkungan hidup dirugikan. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker adalah respons pemerintah atas keadaan saat ini.
"Karena kita sangat ketinggalan dalam regulasi. birokrasi juga terlalu gemuk dan aturan kita saat ini satu sama lain juga tidak sinkron sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi mengambil inisiatif untuk membuat apa yang disebut Omnibus Law di mana segala macam aturan yang simpang siur dan saling bertentangan dengan birokrasi yang gemuk ini diselesaikan sekaligus," kata Sarwono, Rabu (28/10/2020).
Sarwono menekankan, agar pemerintah harus menjalin komunikasi yang bagus tentang UU Cipta Kerja supaya orang yakin bahwa undang-undangini tidak mengorbankan lingkungan atau para pekerja demi investasi.
(Baca juga: Program Vaksinasi Digencarkan, PAN Minta Ditunjukkan Negara yang Sukses Vaksinasi Covid-19)
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, kemudahan aturan investasi bukan berarti mengorbankan lingkungan. Menuruntya pengaturan lingkungan hidup saat ini masih dapat disederhanakan, namun tetap efektif.
(Baca juga: Libur Panjang, Wisatawan Serbu Kota Bandung Saat Pandemi)
Sarwono pun menyayangkan adanya persepsi umum yang menyebut saat investasi dimudahkan otomatis itu berarti para pekerja dan lingkungan hidup dirugikan. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker adalah respons pemerintah atas keadaan saat ini.
"Karena kita sangat ketinggalan dalam regulasi. birokrasi juga terlalu gemuk dan aturan kita saat ini satu sama lain juga tidak sinkron sehingga kemudian pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi mengambil inisiatif untuk membuat apa yang disebut Omnibus Law di mana segala macam aturan yang simpang siur dan saling bertentangan dengan birokrasi yang gemuk ini diselesaikan sekaligus," kata Sarwono, Rabu (28/10/2020).
Sarwono menekankan, agar pemerintah harus menjalin komunikasi yang bagus tentang UU Cipta Kerja supaya orang yakin bahwa undang-undangini tidak mengorbankan lingkungan atau para pekerja demi investasi.
Lihat Juga :