Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:48 WIB
loading...
A A A
THR memang hak pekerja. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR, pekerja berhak mendapatkan satu bulan gaji. Sementara, yang belum satu bekerja memperoleh THR secara proporsional.

Pekerja tetap dan kontrak yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) 30 hari sebelum Lebaran juga berhak memperoleh THR. Kondisi perekonomian saat ini yang memburuk sehingga besar kemungkinan banyak yang mengajukan pola cicilan atau penundaan.

Timboel mencontohkan, jika sampai H-7 perusahaan hanya mampu membayar 60 persen, makanya sisanya dibayarkan pada bulan berikutnya. Semuanya harus tertulis dalam perjanjian bersama yang mengikat kedua belah pihak. "Item-item apa saja yang disepakati harus jelas," ucapnya. (Baca juga: WNI Alami Perbudakan di Kapal China, DPR Minta BP2MI Proaktif Mendata Pekerja Migran ).

Dia mengatakan, pemerintah berencana memberikan insentif kepada perusahaan, seperti pinjaman lunak untuk modal kerja. Hal tersebut diharapkan bisa menggerakkan roda produksi sehingga perusahaan dapat menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja.

"Relaksasi iuran Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar 90% (jadi hanya membayar 10%) selama 3 bulan dan dapat ditambah 3 bulan. Selain itu, penundaan pembayaran iuran jaminan pensiun bisa mendukung cash flow perusahaan untuk membayar THR pekerja," pungkasnya. (Baca juga: Buruh Tolak Edaran Menaker Izinkan Pengusaha Tak Bayar THR Penuh ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
Prabowo Hampir Lupa...
Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved